Solo – Dua narapidana terorisme (napiter) asal Poso, Sulawesi Tengah
melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Klaten pada Kamis
(24/4/2025). Mereka adalah Ifal dan Bhay yang sebelumnya telah
mengikuti berbagai kegiatan pembinaan di lapas.
Sebelumnya, mereka juga mendapat bimbingan dari badan nasional
penanggulangan terorisme (BNPT) dan Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan.
Salah seorang napiter, Ifal mengaku bahagia setelah melakukan ikrar
setia NKRI di Lapas Kelas IIB Klaten. Terlebih lagi setelah dirinya
mengikuti berbagai pembinaan yang dilaksanakan di lapas.
”Alhamdulillah dengan tulus Ikhlas saya ikrar setia kepada NKRI,” ujar
Ifal dikutip dari Radar Solo.
Ifal sangat menyesal karena pernah terlibat dengan kelompok teroris.
Penyesalan itu muncul setelah dirinya mendapatkan pembinaan dan
pencerahan selama di lapas dengan diberikan berbagai buku bacaan.
”Saya mulai terbuka pikiran saya untuk membaca-baca buku. Ternyata
setelah saya pahami banyak sekali hadits-hadits dari rasullah yang
tidak saya sebelumnya belum sempat say abaca. Tetapi setelah
mendapatkan program binaan sayabaca, ternyata saya koreksi banyak
kesalahan saya, di situ saya menyesal,” ujar Ifal yang sudah
berkeluarga ini.
Dia memberikan pesan kepada teman lainnya yang masih terjebak dengan
paham radikalisme untuk berhati-hati dalam memahami ayat Alquran dan
hadits sehingga tidak serampangan.
”Jangan hanya dipahami tekstual saja, tetapi juga perlu dengan
tuntunan para ulama juga. Jadi harus ditanyakan kepada para
ustad-ustad lainnya juga,” ujar Ifal.
Ifal mengungkapkan, setelah bebas dari penjara, dirinya berencana
untuk membuka usaha warung makan di Poso. Mengingat dirinya memiliki
hobi memasak.
”Saya ingin rencana buka usaha, Jalani kehidupan yang lebih baik dari
kemarin. Paling ya warung makan, karena saya hobinya masak,” ujar
Ifal.
Cindytia dari BNPT menjelaskan, kedua napiter itu berasal dari Poso.
Sudah berada di Lapas Kelas IIB Klaten selama enam bulan untuk
melakukan pembinaan.
”Jadi kasus mereka, keterlibatannya dengan JAD Poso. Sebelumnya
pindahan dari Rutan Cikeas, lalu pada November dipindah ke Lapas
Klaten,” ujar Cindytia.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, setelah menyatakan ikrar setia NKRI
itu, kedua napiter akan diusulkan oleh Lapas IIB Klaten untuk
mendapatkan bebas bersyarat.
Hal itu sebagai poin utama untuk menegaskan bahwa mereka telah
meninggalkan paham radikalisme. Kemudian harus berkelakuan baik dan
mengikuti pembinaan serta telah menjalani dua pertiga masa pidana.