Garut – Sebanyak 2 (dua) narapidana tindak pidana terorisme di Lapas
Kelas IIA Garut mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Ikrar setia NKRI itu digelar di gedung Aula Lapas
Garut. Senin, (7/12025).
“Ikrar bukan semata seremonial atau hanya untuk mendapatkan program
pembebasan bersyarat, namun jauh lebih dari pada itu, ikrar harus
dilandasi dengan ikhlas,” ujar Kalapas Garut, Rusdedy.
Lebih lanjut, beliau mengatakan, ikrar setia NKRI itu merupakan hasil
dari kolaborasi pembinaan deradikalisasi yang dilakukan oleh Lapas,
BNPT, Densus 88 AT dan stake holder lainnya.
“Ikrar setia kepada NKRI ini merupakan bentuk implementasi hasil
deradikalisasi,” tutur Kalapas.
Menurutnya, ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral pengikat
tekad dan semangat, penegasan kesediaan kembali untuk membangun
kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI, serta berpegang
teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan
Kanwil Jawa Barat, Sumarwoto Hendra Budiman, Karutan Garut, Fahmi
Rezatya Suratman, Kabapas Garut, Moch. Kund Bedraningrat, BKO Intelkam
Polres Garut, Analis BNPT, Satgaswil Densus 88 AT, Kapolsek Banyuresmi
dan Penyuluh Agama Islam Kantor Kemenag Kab. Garut.