2 ASN Aceh Ditangkap Densus 88 dari Kemenag dan Dinas Pariwisata

Banda Aceh – Dua aparatur sipil negara (ASN) di Banda Aceh ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme. Penangkapan dilakukan pada Selasa (5/8), sebagai bagian dari operasi lanjutan pemberantasan teror yang telah digencarkan dalam beberapa bulan terakhir.

Keduanya diketahui berinisial ZA (47), pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, dan MZ alias KS (40), yang tercatat sebagai ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. ZA ditangkap di sebuah tempat penjualan mobil bekas di kawasan Batoh, sementara MZ diamankan di sebuah warung kopi di pusat kota.

Menurut Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Wardhana, ZA diduga memiliki peran dalam mengelola dana logistik untuk kelompok teror, sementara MZ disinyalir sebagai salah satu tokoh perekrut anggota baru jaringan tersebut di wilayah Aceh.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menumpas jaringan teror yang tersebar di berbagai wilayah. Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok radikal untuk tumbuh di Indonesia,” ujar Mayndra dalam keterangan pers di Jakarta.

Dari hasil penggeledahan, aparat menyita sejumlah barang bukti, mulai dari perangkat elektronik seperti laptop, ponsel, dan flashdisk, hingga senjata tajam. Seluruh barang yang diamankan kini sedang dianalisis karena diduga menyimpan data penting terkait aktivitas kelompok teror.

ZA dan MZ kini menjalani pemeriksaan intensif. Aparat tengah menelusuri kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan yang lebih luas dan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.