Jakarta – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua anggota ISIS
di Jakarta Barat. Terungkap dua tersangka ini aktif menyebarkan
propaganda ISIS di media sosial.
“Dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap
ISIS di social media yang mereka miliki,” kata Juru bicara Densus 88
Kombes Aswin Siregar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta
Selatan, Rabu (7/8/2024).
“Diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari
memegang senjata disertai dengan statement atau ajakan untuk mendukung
keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” imbuhnya.
Aswin mengatakan penegakan hukum terhadap para tersangka tersebut
merupakan salah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme,
khususnya serangan atau teror. Meskipun, keduanya tidak aktif dalam
jaringan terorisme.
“Jadi mereka teradikalisasi, terpapar, dan kemudian memiliki niat
melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di social
media,” jelas Aswin.
“Dua orang ini memang sengaja mengunggah dukungan. Jadi yang
bersangkutan bukan hanya menjadi simpatisan tapi juga aktif
menyebarkan, melakukan propaganda dukungan terhadap Islamic State atau
Daulah Islamiyah tersebut,” sambungnya.
Dari tangan pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa
senjata tajam, bahan kimia pembuat peledak, hingga atribut terkait
ISIS.
“Kita amankan satu unit senjata airsoft gun, kemudian bendera ISIS,
beberapa jaket atau pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat
kemudian ada bahan peledak, bahan kimianya bahan peledak,” pungkas
Aswin.