Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten melakukan antisipasi dini penyebaran paham radikalisme, menyusul cukup banyaknya warga Lebak yang terindikasi paham tersebut.
Hal itu dikatakan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Lebak Sukanta di Lebak, Jumat (3/2/2023), menyatakan berdasarkan hasil survei sekitar 2,55 persen dari 1,5 juta penduduk warga Lebak terindikasi paham radikalisme.
Pemetaan tentang indeks radikalisme dilakukan Kesbangpol Kabupaten Lebak yang melibatkan Perguruan Tinggi dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Setiabudhi Rangkasbitung tahun 2022. Berdasarkan hasil pemetaan tentang radikalisme itu dengan meraih nilai C, artinya kurang baik dan harus hati-hati untuk pencegahan paham radikalisme tersebut
“Penyebaran paham radikalisme di Kabupaten Lebak hampir rata-rata di semua kecamatan,” katanya.
Menurutnya, paham radikalisme sangat berbahaya dan bisa menjadikan ancaman negara, sehingga perlu dilakukan antisipasi. Pasalnya, radikalisme bisa mempengaruhi pesta demokrasi pada tahun politik 2024,dimana tahun politik dilakukan pemilihan presiden dan wakilnya juga legislatif serta kepala daerah.
“Kami berharap Pemilu 2024 itu lancar, aman, damai dan tingkat partisipasi masyarakat menggunakan hak politiknya cukup tinggi,”kata Sukanta.
Menurut dia, Kesbangpol Kabupaten Lebak menjelang Pemilu 2024 akan melakukan indeks pemetaan survei kerawanan peta konflik sosial.
Peta kerawanan konflik sosial itu, nantinya menjadikan acuan untuk dilakukan antisipasi dan pencegahan. Sebab, peta kerawanan konflik sosial juga bisa mengganggu penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dengan demikian, pemerintah daerah perlu mengantisipasi lokasi-lokasi rawan konflik agar Pemilu 2024 kondusif dan tidak terjadi gesekan sosial.
“Kami bekerja keras agar penyelenggaraan pemilu berjalan lancar dan sukses untuk menentukan lima tahun bangsa ke depan,” tutur Sukanta.