Solo – Serangkaian penangkapan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) oleh kepolisian mengungkap sebuah fakta tentang pendanaan terorisme di Indonesia. Diungkap bahwa JI mencari dana untuk membiayai pergerakan kelompoknya dengan menyebarkan ribuan kotak amal.
Kasus itu terungkap setelah ditangkapnya tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diketahui sebagai tokoh JI. Kotak amal tersebut tersebar di Lampung, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan daerah-daera lain.
Khusus di Soloraya, pengamat terorisme Amir Machmud mengungkapkan bahwa sekitar 13 ribu kotak amal teroris tersebar di Soloraya.
“Nah dari dana kotak amal ini, mereka berusaha mengembangkan sayap dan jaringan. Kotak amal ini, salah satu bagian dari pendanaan,” kata Amir, Selasa (29/12/2020), dikutip dari laman suara.com.
Jumlah kotak amal menurut analisa Amir sudah terlihat ketika Pilpres. Jumlah kotak amal itu sama dengan jumlah massa yang ikut kelompok tersebut dan ditaruh di berbagai warung.
“Karena pendanaan dari luar negeri kan sekarang sudah ditutup. Makanya kelompok ini menggunakan aspek lain yakni pendanaan menggunakan kotak amal,” tambah dia.
Direktur Amir Machmud Center itu memaparkan, uang itu digunakan untuk untuk mengikuti pelatihan di Suriah. Menurutnya, dulu biasanya modelnya dengan menjual buku-buku dakwah. Namun karena anjlok dan akhirnya kurang maksimal, mereka jadi kesulitan berjualan.
“Pemerintah segera manajemen dengan lembaga yang dimilikinya dari Bazanas, Laziz dan semacamnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegasjan, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan informasi resmi soal yayasan kotak amal ini. Dirinya juga belum memastikan apakah lokasi yang dimaksudkan benar-benar Solo atau sekitarnya.
“Jadi harus diketahui dulu Solonya mana? Karena banyak yang tinggal di Sukoharjo atau Boyolali tapi mengaku dari Solo, rumah Boyolali juga ngakunya Solo,” ucapnya.