12th SOMTC Working Group on Counter Terrorism Juga Bahas Implementasi ACCT

Jakarta, Didalam acara 12th ASEAN SOMTC (Senior Officials Meeting on Transnational Crime) Working Group on Counter Terrorism yang digelar di Hotel Brorobudur, Jakarta, Senin (23/5/2016) juga dibahas mengenai implementasi penuh mengenai ASEAN Convention on Counter Terorism (ACCT).

Seperti diketahui bahwa ACCT sendiri adalah instrumen hukum regional yang bersifat mengikat yang mengatur kerjasama penanggulangan terorisme di antara negara anggota ASEAN. ACCT sendiri ditandatangani oleh para Pemimpin ASEAN pada tahun 2007 dan mulai berlaku sejak 27 Mei 2011 silam setelah enam negara anggota ASEAN meratifikasinya

“Proses ratifikasi oleh seluruh Negara anggota ASEAN baru tuntas pada bulan Januari 2013 yang ditandai oleh penyerahan instrumen ratifikasi oleh Malaysia dan Laos kepada sekretariat ASEAN. Dan Indonesia sendiri telah meratifikasi ACCT melalui UU No.5 tahun 2012 yang disahkan tanggal 9 April 2012,” ujar Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Hamidin yang bertindak selaku Chairman di acara tersebut, Senin (23/5/2016).

Dikatakan pria alumni Akpol 1987 ini, sasaran yang hendak dicapai Indonesia dalam mengimplementasikan ACCT ini yakni negara Indonesia dapat menyampaikan perkembangan implementasi langkah aksi dari cetak biru (blueprint) ASEAN Political-Security Community (APSC), terutama mengenai ratifikasi ACCT.

“Indonesia dapat mendorong negara negara ASEAN lainnya untuk mengimplementasikan ACCT secara efektif dan melaksanakan langkah-langkah aksi yang tertera di blueprint APSC terkait penanggulangan terorisme,’ ujar Brigjen Pol Hamidin.

Dikatakan pria yang pernah menjadi Kepala Detasemen Penindakan Densus 88/ Anti Teror Polri ini, sasran yang hendak dicapai Indonesia dalam mengimplementasikan ACCT ini yakni Indonesia dapat menginformasikan beberapa perjanjian bilateral di bidang penanggulangan terorisme yang telah disepakati oleh Indonesia dengan negara negara ASEAN lainnya.

“Dan Indonesia diharapkan dapat menyampaikan perkembangan pembahasan Draft ASEAN Political Security Community Attendant Document of the ASEAN Community’s Post 2015 Vision yang akan menjadi dokumen rujukan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN pasca 2015, termasuk dalam upaya penanggulangan terorisme,” ujar pria berpangkat bintang satu asal Palembang ini.