Jakarta – 12 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri ternyata telah merencanakan aksi amaliah atau aksi terorisme. Mereka juga telah menyumbangkan 5 persen gajinya untuk membiayai aksi terorisme.
“Perlu dicatat oleh kita semua, mereka juga telah berencana melakukan amaliah yang tentunya ini perlu kita perhatikan dan rencana amaliah dapat dilakukan upaya-upaya pencegahan dari Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (1/3/2021).
Ke-12 terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYF, RAS, dan MI. Delapan orang diamankan di Sidoarjo, dua di Surabaya, satu di Mojokerto, dan satu di Malang.
Rusdi menyebut 12 terduga teroris tersebut tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang berafiliasi kepada Al-Qaeda. Mereka sudah melakukan berbagai aktivitas untuk melancarkan aksi amaliah, mulai dari merancang bunker hingga membuat bom rakitan.
“Aktivitas-aktivitas daripada kelompok ini, ini adalah kelompok Jamaah Islamiyah. Tentunya berafiliasi kepada Al-Qaeda dan kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim, sering disebut kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim. Tentunya mereka telah melakukan aktivitas-aktivitas berupa latihan bela diri dan mereka juga sudah merancang bunker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata maupun bom rakitan,” tuturnya.
Rusdi mengaku belum mengetahui target dari rencana aksi mereka. Saat ini tim Densus 88 Antiteror masih mendalaminya.
“Nanti akan didalami lagi oleh Densus karena memang dari keterangan sementara yang digali dari kelompok ini, mereka telah merencanakan amaliah itu. Bentuknya apa dan sasarannya mana, ini masih pendalaman dari Densus nanti akan kita sampaikan,” terang Rusdi.
Rusdi berharap peran serta masyarakat dalam memberantas terorisme di Indonesia. Peran masyarakat dianggap penting karena bisa mempersempit gerak terorisme.
“Aktivitas terorisme ini tidak hanya dapat diselesaikan oleh Polri maupun instansi yang lain, tapi daripada itu Polri sangat melihat bahwa peran serta masyarakat menjadi sesuatu yang penting penanganan aksi terorisme di tanah air. Dengan peran serta masyarakat, tentunya dapat mempersempit ruang gerak daripada jaringan terorisme dan juga dari peran serta masyarakat menjadi sistem peringatan dini sosial terhadap potensi-potensi aksi terorisme di tanah air,” paparnya.
Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti, antara lain lima puluh butir peluru 9 mm, satu pistol rakitan jenis FN. Selain itu juga ditemukan bendera daulat, baik berwarna hitam maupun berwarna putih sebanyak empat bendera, pisau delapan, samurai dua, golok tiga, dan senjata tajam lainnya berbentuk busur lebih-kurang 23 dijadikan barang bukti.
Rusdi mengungkapkan, ke-12 teroris itu selama ini mengumpulkan dana untuk kelompok JI dengan menyumbangkan 5 persen dari gaji mereka sebagai iuran untuk JI.
“Ya tentunya sekali lagi untuk JI dalam aktivitas mereka didukung karena adanya iuran dari masing-masing anggota. Itu dapat iuran setiap gaji yang diterima oleh mereka, itu disumbangkan kepada organisasi sebanyak 5 persen dari pendapatan mereka,” ungkap Rusdi.
Rusdi menyebut dana yang dikumpulkan itu untuk menjaga eksistensi JI. Pasalnya, JI juga membutuhkan uang untuk menjalankan roda organisasi.