Palu – 11 bom lontong berdaya ledak ditinggi yang disita dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan oleh Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulawesi Tengah di Markas Kompi I Batalyon B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Sabtu (28/8/2021).
Wakasatgas Humas Operasi Madago Raya, AKBP Bronto Budiono, Minggu (29/8/2021) mengatakan, barang bukti itu merupakan sitaan Satgas Madago Raya saat kontak tembak dengan Kelompok Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso yang ditemukan di salah satu permukiman warga, katanya.
Ia mengatakan sebanyak 11 bom yang dimusnahkan terdiri atas sepuluh bom jenis pipa PVC dan satu bom jenis pipa besi yang semuanya memiliki daya ledak tinggi.
Sebelum dilakukan pemusnahan, kata dia, barang bukti tersebut diurai Tim Detasemen Gegana untuk mengetahui dan mempelajari unsur yang terkandung dalam bom lontong.
Bronto menjelaskan pada tahun 2020 ada 3 kasus dengan 10 barang bukti bom lontong. 7 bom lontong merupakan temuan di Kelurahan Tegalrejo Poso dan hasil sitaan saat kontak senjata di Pegunungan Padopi dan Pegunungan Peaka Poso dengan barang bukti masing-masing 1 bom lontong.
“Sedangkan tahun 2021, ada 2 kasus dengan 2 barang bukti bom lontong saat kontak senjata di Salubanga Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo dan temuan di Desa Penedapa Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso,” terang Bronto.
“Untuk menghindari risiko bahaya dalam penyimpanan barang bukti bom lontong maka dilakukan pemusnahan dengan cara diledakkan” tambahnya.
Hingga saat ini, Satgas Operasi Madago Raya terus menyerukan upaya persuasif dan humanis kepada enam Daftar Pencarian Orang (DPO) Teroris Poso agar segera menyerahkan diri.