104 Teroris Ditangkap Selama Januari-Oktober, Densus 88: Kasus
Terorisme Turun dalam 3 Tahun Terakhir

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan
total ada 104 tersangka teroris yang ditangkap pada periode Januari
sampai Oktober 2023. Adapun sebanyak 59 di antaranya ditangkap pada
periode bulan Oktober lalu.

“Sampai saat ini total di tahun 2023 itu ada 104 yang ditangkap,” kata
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam
keterangannya, Kamis (2/10/2023).

Menurut Aswin terdapat penurunan kasus tindak pidana terorisme di
tahun 2023 jila dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Dari data yang dibagikan Aswin, Densus 88 menangkap 370 teroris pada
tahun 2021. Sedangkan tahun 2022 menangkap 248 teroris.

“Terdapat tren penurunan kejadian teror dan pelaku tindak pidana
terorisme dalam 3 tahun terakhir,” ujarnya.

Data yang sama juga menunjukkan bahwa tahun 2021 terjadi enam kejadian
teror dan tahun 2022 ada satu kejadian teror di Indonesia.

Sementara, tahun 2023 ini tidak ada kejadian teror yang teradi. Aswin
pun menekankan pihaknya melakukan tindakan preventif agar kejadian
teror tidak terjadi di tahun ini.

“Dan kita berharap, tahun ini kita bisa menjaga agar negara kita bebas
dari peristiwa teror,” imbuhnya.

Selain itu, Aswin juga mengatakan tidak ada peningkatan eskalasi yang
tinggi terhadap ancaman keamanan dalam negeri, khususnya dari kelompok
teror di Indonesia.

Dia menekankan tindakan penangkapan terhadap tersangka terorisme yang
dilakukan merupakan bagian dari tindakan preentif dan preventif guna
mencegah dan mengantisipasi adanya kejadian teror atau peningkatan
ancaman teror.

“Ini densus bisa memastikan bahwa tidak ada perubahan eskalasi ancaman
yang harus kita khawatirkan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, 59 tersangka teroris yang ditangkap di bulan
Oktober lalu berasal dari berbagai wilayah di Tanah Air. Sebanyak 19
di antaranya anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan 40 lainnya
adalah pengikut ISIS atau kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Menurut Aswin, teroris anggota JI berperan melakukan propaganda dan
mengunggah konten radikal lewat media sosial.

Sementara, teroris yang tergabung dalam JAD ingin mengganggu proses
tahapan Pemilu 2024 serta merencanakan penyerangan kepada aparat
Kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Aswin menegaskan bahwa Densus 88 AT Polri tidak
menoleransi ancaman sekecil apapun terhadap keamanan dalam negeri.

“Apalagi dalam situasi menjelang atau dalam rangkaian pesta demokrasi
pemilu hari ini,” kata Aswin pada 31 Oktober 2023 lalu.