Baghdad- 100 wanita asing yang menjadi anggota atau simpatisan kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) telah dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Irak. Menyusul vonis yang telah dijatuhkan dan telah melalui tahapan banding. Perdana Menteri Irak, Haider al Abadi memerintahkan segera melaksanakan eksekusi mati.
Mayoritas wanita itu berasal eks Uni Soviet, seorang dan satu lagi warga Belgia. Pada Desember 2017 Irak telah mendeklarasikan kemenangan atas kelompok teroris ISIS dan berhasil mnegusirnya keluar dari wilayah yang sempat menjadi kantong-kantong basis kekuatan, meskipun demikian kelompok teroris ISIS masih kerap melancarkan serangan dan teror terutama kepada pihak keamanan.
Seperti yang baru saja terjadi, pihak keamanan Irak menemukan tujuh anggota kepolisian yang tewas secara mengenaskan di sebuah jalan raya ibukota Baghdad. Ketujuh orang itu dibunuh oleh sel-sel ISIS yang masih bergerilya.
Dikutip dari situs berita Al Jazeera dan diambil dari laman tribunnews.com, Jumat (29/6/2018), Abadi menyatakan perintah itu akan jadi babak baru untuk memusnahkan kelompok kejam itu dari tanah Irak.
Tujuh jenazah anggota kepolisian Irak ditemukan di Tel Sharaf di Provinsi Salaheddin.Tubuhnya telah membusuk dan diselimuti sabuk bom. ISIS telah mendokumentasikan korban itu sebelum mereka bunuh.