10 Terduga Teroris yang Ditangkap di Solo Raya Terafiliasi Jemaah Islamiyah

Jakarta – 10 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Solo Raya
pekan lalu, terafiliasi dengan kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Hal itu diungkapkan Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sepuluh tersangka itu antara lain S alias M, M alias R, T alias A, P
alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU dan MU. Rinciannya
satu tersangka di Karanganyar, tiga di Boyolali, lima di Sukoharjo,
dan satu di Surakarta.

“Sepuluh terduga teroris ditangkap di tempat berbeda di wilayah Jawa
Tengah. Sepuluh orang kelompok ini tergabung dalam Qodimah wilayah
timur struktur JI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat
(26/1/2024).

Berdasarkan perannya, ia menyebut sepuluh pelaku teror itu bertugas
untuk operasional kelompok JI. Mulai dari fasilitator kegiatan,
penyembunyian DPO, hingga pencarian dana.

Trunoyudo menambahkan mereka juga dinilai terlibat dalam proses
penyediaan logistik berupa senjata api dan senjata tajam hingga
pelatihan terhadap para anggota dan rekrutan JI.

Ia mengatakan penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara
intensif untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing
tersangka. Serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang
disita.

“Melakukan koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, meminta
keterangan ahli terhadap barang bukti yang disita dan melakukan
penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya.