Jakarta – Terhitung sejak 10 – 17 Oktober 2019, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sudah menangkap 40 terduga teroris. Para terduga teroris disebut merencanakan penyerangan di markas polisi juga tempat ibadah.
“Ada 40 orang terduga tindak pidana terorisme yang sudah ditangkap sampai saat ini. Pak Kadiv (Kadiv Humas Irjen M Iqbal) sempat menyampaikan 36 orang, sekarang ada tambahan empat orang lagi, termasuk terduga teroris yang ditangkap di Tambun Selatan, Bekasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (17/10).
Keempat terduga teroris yang ditangkap itu berinisial OA, W, A, dan A alias Aulia alias Gondrong. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda.
“Tersangka OA tergabung dengan kelompok JAD Cirebon, ditangkap di Bandung. Sudah merakit bom dan sudah menyiapkan untuk menyerang Mako Polri, tempat ibadah, dan anggota polri yang sedang bertugas, seperti penembakan anggota di jalan tol beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Dua tersangka dibekuk di Cirebon, Jawa Barat, yakni W dan A. Mereka anggota kelompok JAD Cirebon yang merencanakan teror bom di markas polisi, tempat ibadah, dan juga polisi yang bertugas.
“Keempat adalah tersangka A alias Aulia alias Gondrong yang masuk JAD Bekasi. Perannya terlibat dengan Kelompok JAD Abu Zee dan mempersiapkan aksi terorisme berupa pengeboman dengan sasaran Mako Polri dan anggota yang bertugas,” tambahnya.