Islamabad – Terorisme bukanl hal yang baru di Pakistan. Hampir selama satu dekade belakangan, negara tersebut tidak pernah sepi dari serangan teror atas nama agama. Berbagai serangan muncul secara membabi buta tanpa memandang tempat dan sasaran.
Pemerintah Pakistan telah mengambil langkah tegas dalam memerangi aksi-aksi teror tersebut. Namun langkah itu justru menimbulkan serangan yang semakin ganas lagi. Ulama setempat merasa terpanggil untuk menghentikan aksi terorisme. Melalui diskusi panjang dan mendalam lebih dari 1.800 ulama Pakistan akhirnya mengeluarkan fatwa haram melakukan bom bunuh diri.
Dikutip dari laman www.detiknews.com seperti dilansir Reuters, Selasa (16/1/2018) fatwa haram untuk melakukan bom bunuh diri dituangkan dalam sebuah buku yang akan dirilis pemerintah Pakistan pada Selasa (16/1) waktu setempat. Presiden Pakistan Mamnoon Hussain mengungkapkanya dalam tulisan pada buku tersebut.
Pakistan, menjadi salah satu negara yang paling sering dilanda teror dari para kelompok militan yang seringkali menggunakan bom bunuh diri. Kelompok militan yang melakukan aksi bom bunuh diri mengklaim serangan yang mereka lakukan untuk menegakkan syariat Islam. Namun tidak demikian bagi masyarakat dan ulama, serangan teror yang dilancarkan dianggap sebagai tindakan keji dan tak bermoral, terlebih yang selalu menjadi korban adalah warga sipil tak berdosa. Kelompok teroris justru menganggap serangan bom bunuh diri merupakan cara yang paling efektif.
Sejak tahun 2000an serangan teror di Pakistan telah menewaskan puluhan ribu warga tak berdosa, ulama kemudian mengambil langkah dengan mengeluarkan fatwa bom bunuh diri diharamkan.
“Fatwa ini memberikan dasar kuat bagi stabilitas masyarakat Islam moderta,” sebut Presiden Hussain dalam buku yang akan dirilis pemerintah itu. Buku ini dipersiapkan oleh Universitas Islam Internasional Pakistan dan Presiden Hussain.
“Kita bisa mencari petunjuk dari Fatwa ini untuk membangun uraian nasional dalam menangkal ekstrimisme demi mempertahankan prinsip-prinsip Islam,” imbuhnya.
Kritikan terhadap pemerintah dan militer Pakistan datang dari dalam dan luar negeri, mereka mengatakan bahwa Pakistan melunak terhadap gerakan radikal dengan membiarkan penceramah menebar kebencian di dalam mimbar-mimbar masjid setempat.
Namun para pejabat Pakistan menyangkal tudingan tidak mendasar tersebut, terutama tudingan Amerika Serikat (AS) yang menuduh Pakistan berkolaborasi dengan kelompok militan dalam konflik di Afganistan dan India. Pakistan sendiri mengklaim telah banyak mengalami kemajuan dalam pertempuran melawan militan seperti Taliban Pakistan.
Akademisi muslim Pakistan menyatakan tidak ada individu maupun kelompok yang berhak menyatakan dan mengobarkan jihad’. Mereka juga menyebut pengeboman bunuh diri telah melanggar ajaran-ajaran penting dalam Islam.