Solo — Aksi terorisme sudah ada sejak negara ini lahir mulai dari dari zaman orde lama hingga era reformasi. Penanganannya pun berbeda-beda. Pendekatan militeristik dan operasi intelijen dengan landasan undang-undang subversive dirasa belum sukses untuk penanganan aksi terorisme di Indonesia. Untuk itu pada era reformasi Indonesia memadukan pendekatan keras (hard approach) seperti penegakan hukum dan pendekatan lunak (soft approach) yakni …
Read More »