Tokoh Agama Donggala Bersama Masyarakat Tolak Radikalisme

Tokoh Agama Donggala Bersama Masyarakat Tolak Radikalisme

Donggala – Tokoh Agama Donggala, Sulawesi Tengah, Puji Hartono mengklaim bersama masyarakat setempat, menolak paham radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Hal itu dikemukakan oleh Puji Hartono kepada sejumlah wartawan di Kota Palu, Rabu, (12/3) pekan lalu.

Menurut dia, ajaran dasar dari agama Islam adalah Islam yang mengajarkan kedamaian untuk seluruh umat manusia.

“Dasar dari Islam ada tiga hal, yakni Islam yang bahagia, selamat, dan damai. Tidak pernah dalam ajaran agama kita untuk melakukan tindakan-tindakan intoleransi atau bahkan di maknai dengan arti keliru dengan paham radikal,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya mendukung sepenuhnya tugas-tugas kepolisan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di lingkungan masyrakat khusus di wilayah Kabupaten Donggala.

Meski begitu, Hartono merasa khawatir akan maraknya sejumlah ulama yang melakukan ceramah dengan memasukkan unsur-unsur kebencian terhadap umat beragama lain, saat melaksanakan tausiyah di masjid.

“Ceramah seperti inilah yang justru menumbuh suburkan gerakan radikal dan tidak menghargai toleransi antar umat beragama dan dibungkus dalam kemasan organisasi kemasyarakatan,” katanya.

Karenanya, akan lebih baik bila dilakukan pencegahan sejak dini, dibandikan harus menyebuhkan yang sudah terdoktrin dengan paham radikalisme dan anti sistem pemerintah saat ini.

Dia menyebutkan ada beberapa langkah yang dapat menangkal propaganda radikalisme di wilayah Kabupaten Donggala, yakni meluruskan pemahaman ajaran agama dan menghindari kekeliruan yang sering terjadi.

Selanjutnya, tokoh agama dan Masyarakat harus saling berkerjasama sehinga benih benih paham radikalisme itu tidak timbul.

“Bila ada orang atau kelompok yang terjangkit paham radikalisme hendaknya dilakukan pendekatan ke agamaan secara simpatik, sehinga dapat menyadarkan orang atau kelompok tersebut. Perlu juga diadakan ceramah dan diskusi -diskusi secara simpatik dengan kelompok yang telah terkontaminasi paham radikalisme,” tandas warga Kecamatan Tana Ntovea itu.