Tidak Ada Tempat Bagi Kelompok Radikal Teroris di Sumatera Utara

Pencegahan paham radikal terorisme merupakan tugas seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali tokoh-tokoh agama, masyarakat, adat, dan budaya. Karena itu Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT)  Sumatera Utara pada hari Sabtu,  15 Agustus 2015, menggelar kegiatan Dialog Pencegahan Terorisme bersama para tokoh masyarakat di Sumatera Utara.

Sekertaris FKPT Sumut, Zulkarnaen, menyebut dialog seperti ini menjadi ajang silaturrahmi dan bagian kerjasama antar umat dan masyarakat terkait pencegahan terorisme dan radikalilsme. Sinergitas kelompok masyarakat itu mutlak dilakukan, mengingat korban aksi jahat radikal terorisme bisa siapa saja tanpa memilih latar belakang, baik agama maupun etnis budaya.

Diharapkan acara seperti ini dapat menjelaskan tentang konsep dan bahaya paham radikal terorisme di tengah masayarakat. Terutama mengenai sejumlah terma yang biasa digunakan kelompok radikal untuk dalam menghasut masyarakat, seperti pemelintiran makna Jihad. Terma-terma agama yang sering disalahtafsirkan tersebut akan diekplorasi dan diluruskan oleh sejumlah pakar yang kompeten di bidangnya.

Dengan pemahaman yang benar tentang terma-terma yang biasa digunakan kelompok radikal terorisme itulah masyarakat akan memiliki kepedulian dan kewaspadaan sekaligus bisa mengidentifikasi pihak-pihak yang berpotensi melakukan aksi merusak. Tak hanya itu, para tokoh masyarakat yang sudah memahami konsep-konsep tersebut berikut bahayanya diharapkan akan memberikan pencerahan pemahaman yang sama kepada masyarakat luas secara umum sekaligus membantu negara dalam pencegahan terorisme.

Acara dialog ini dihadiri oleh Plt. Gubernur Sumatera Utara Drs. Eddy Syofian M.Ap. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa perbedaan pasti ada, baik dalam keluarga apalagi di dalam masyarakat. Eddy berharap segala unsur komponen masyarakat Sumatera Utara bersatu menjaga kondusifitas dan keharmonisan. Ia pun tak ingin tragedi Tolikara terjadi di wilayahnya. Karena itu dia meminta semua lapisan masyarakat tidak memberikan ruang gerak sedikitpun kepada palaku onar berupa aksi radikalisme dan terorisme di tanah Sumatera Utara.