Tersangka Pelaku Teror Paris Tolak Hadiri Sidang Pengadilan

Brussels – Salah satu tersangka aksi teror Paris, Salah Abdeslam menolak menghadiri sidang pengadilan lanjutan di Palais de Justice, Brussels, Belgia, Kamis (8/2/2018).

Dikutip dari AFP via kompas.com, pria keturunan Maroko hanya diwakili kuasa hukumnya, Sven Mary.

Sebelumnya, Kepala Administratif Palais de Justice, Luc Hennart menyatakan, mereka sudah menerima pemberitahuan bahwa Abadeslam bakal absen.

“Mereka sudah memberikannya Rabu (7/2/2018). Namun, pemberitahuan itu tidak akan mengubah jalannya persidangan,” kata Hennart.

Mary juga menegaskan keinginannya untuk membela Abdeslam ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Marie-France Keutgen. Sidang itu hanya dhadiri oleh Sofiane Ayari, pria 24 tahun asal Tunisia yang diduga menjadi rekan Abdeslam ketika kabur ke Belgia.

Tak pelak, aksi Abdeslam yang memutuskan absen membuat pengacara korban serangan Paris, Tom Bauwens, sangat kecewa. Bauwens mengecam tindakan tersebut, dan berkata dia sudah muak dengan perilaku maupun sifat Abdeslam yang oportunis.

“Dia bakal mengolok-olok sistem peradilan kami, dan tidak akan mengakui kami semua,” kata Bauwens.

Sebelumnya, pada persidangan Senin (5/2/2018), Abdeslam menolak setiap pertanyaan yang diajukan oleh para hakim. Pria 28 tahun tersebut menyatakan bakal tetap diam, dan mempersilakan mereka untuk menjatuhkan vonis apapun kepadanya.

“Saya tidak takut kepada kalian maupun sekutu kalian. Saya menaruh kepercayaan kepada Tuhan,” tutur Abdeslam.

Abdeslam melanjutkan, sikap diamnya merupakan bentuk pembelaan diri sehingga tidak bisa dianggap bahwa dia pelaku tindak kriminal.

Aksi teror yang diklaim oleh ISIS tersebut terjadi pada 13 November 2015. Serangan tersebut itu bertipe peledakan bom di Stade de France ketika digelar laga uji coba Perancis melawan Jerman.

Pelaku juga menembak warga yang tengah menghadiri konser di Bataclan Theatre. Akibatnya, 137 orang tewas dalam insiden tersebut, termasuk di antaranya tujuh pelaku. Sementara 413 orang lainnya luka-luka.