Terduga Teroris Palembang Ditangkap Dari Pengembangan Penangkapan Upik Lawanga

Palembang – Pria terduga teroris ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pria berinisial AR (35) tersebut diduga terkait jaringan Jamaah Islamiyah (JI). AR ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri dari pengembangan kasus penangkapan terduga teroris lainnya, Upik Lawanga di Lampung.

Menurut penuturan warga sekitar tindak-tanduk AR selama ini memang kurang bergaul. Ia bahkan menolak sejumlah kegiatan agamis.

“Banyak tidak cocoknya sama masyarakat sini. Itu dia pernah bilang, pengajian sama azan nggak boleh,” kata Rizwan kepada wartawan, Selasa (1/12/2020).

Warga lainnya juga menyebut AR pendiam dan tak pernah bergabung kegiatan warga. AR juga disebut sempat protes soal azan dan pengajian.

Dia mengatakan AR tidak pernah berbaur dengan warga lain. Gelagat AR membuat bingung orang di sekelilingnya.

“Keseharian dia tertutup. Bahkan, waktu syukuran anaknya, dia tidak datang dan pilih duduk jauh di luar. Mertuanya juga bingung, jadi tidak satu pun orang yang ada di kampung ini kenal dia,” katanya.

Rizwan mengaku sempat mendampingi Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di rumah AR. Menurutnya, ada sejumlah barang yang disita termasuk buku karangan Abu Bakar Ba’asyir.

“Buku jihad ada, saya saja baca merinding. Ini untuk apa. Selain itu ada celana loreng mirip tentara, kaus loreng mirip tentara dan tenda. Buku-buku jihad, foto copy judulnya ‘Mengatasi Masalah Konflik,” kata Rizwan.

Dia mengatakan tim Densus 88 Antiteror mendatangi rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB pada Senin (30/11) kemarin. Petugas meminta Rizwan selaku ketua RT setempat ikut menyaksikan penindakan yang dilakukan aparat.

Rizwan mengatakan ada 15 orang yang datang ke rumah AR saat penggerebekan. Rizwan diminta ikut melihat penggeledahan isi rumah terduga teroris tersebut.

Rizwan mengaku sempat kaget, namun dia percaya setelah beberapa orang datang menunjukkan surat tugas dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Rizwan mengatakan dia melihat sejumlah benda saat penggeledahan berlangsung. Antara lain, buku karangan Abu Bakar Ba’asyir, peluru, ketapel, besi tombak dan senapan angin.

“Ada buku karangan Abu Bakar Ba’asyir. Ada senjata besi panjang, peluru 3 kotak, senapan angin, ketapel kayu. Tapi bukan ketapel buatan biasa,” katanya.

AR ditangkap Densus 88 Antiteror Polri dan tim Polda Sumsel di sebuah rumah di Perumahan Talang Kelapa, Sukarami, Palembang. Polri mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris ahli perakit bom, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga (UL).

“Iya pengembangan UL,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Awi menyampaikan pria terduga teroris itu masih satu jaringan dengan Upik Lawanga. Jaringan kelompok yang dimaksud adalah Jamaah Islamiyah (JI).