Tantangan Bersama Dalam Upaya Pencegahan Paham Radikal Terorisme.

Makasar – Dihadapan 5371 mahasiswa baru Universitas Hasanuddin Makasar (UNHAS) Deputi I BNPT Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir dalam kegiatan Public Lecture yang digagas oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Kemenristek Dikti menjelaskan bahwa ada dua metode pendekatan yang dijalankan oleh BNPT dalam upaya melakukan pencegahan paham radikal terorisme, pertama kontra radikalisasi adalah upaya BNPT untuk membentengi masyarakat dari paham radikal terorisme secara offline dan online, salah satu kegiatan offline seperti yang sedang berlangsung saat ini dikampus UNHAS. Yang kedua adalah program Deradikalisasi yang merupakan program BNPT menyasar kepada narapidana terorisme maupun mantan narapidana.

“Dari beberapa pengalaman, beberapa mantan narapidana terorisme melakukan kembali aktifitas radikalismenya, oleh karena itu kita mendekati mereka bukan saja ketika berada didalam Lapas namun juga kita sentuh ketika mereka telah kembali ke masyatakat, itulah yang kita sebut dengan Deradikalisasi dengan metode Soft Approach,” kata Abdul Rahman Kadir dihadapan 5371 mahasiswa baru UNHAS pada hari ini, Sabtu, (26/8/2017).

Jika kita melihat kembali ke belakang, kelompok radikal teroris melakukan indoktrinasi melalui tatap muka, namun sekarang kelompok radikal teroris memanfaatkan dunia maya untuk melakukan propaganda, hasutan, dan bahkan melakukan baiat secara online.

Berdasarkan APJI pada tahun 2016 masyarakat menggunakan internet 132,7 juta jiwa, oleh karenannya penting sekali kami menyampaikan kepada mahasiswa bahwa sekarang ini tidak ada tempat imun (aman) akan bahaya paham radikal terorisme, karena kelompok radikal terorisme melakukan perekrutan dan propaganda paham radikal terorisme melalui dunia maya.

Pada akhir sambutannya Abdul Rahman menyampaikan harapannya agar mahasiswa kedepannya semakin tahu dan sadar bahwa bahaya paham radikal terorisme selalu mengintai sehingga selalu waspada dan juga dapat memberikan pencerahan ke masyarakat.