SOP SPK dan Obvit Kelistrikan Bentuk Proteksi Negara Kepada Masyarakat

Surabaya – Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Keamanan Lingkungan Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) dan Obyek Vital Kelistrikan telah memasuki tahap Focus Group Discussion (FGD) keempat. FGD ini digelar Direktorat Perlindungan Kedeputian 1 BNPT di Hotel Java Paragon, Surabaya, Kamis (25/8/2016).

“SOP ini adalah bentuk proteksi negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman terorisme. Karena itu BNPT meminta masukan kepada para stakeholder agar SOP ini tepat guna. Kita akan diskusikan dan kita pertebal. Jadi tolong tambahkan apa saja yang dianggap perlu, dan dikoreksi yang dianggap salah sehingga nantinya SOP Ini bisa berlaku secara nasional. Ini jihad kita sesuai aturan dan amal jariah untuk menyelamatkan sesama manusia dari ancaman terorisme,” papar Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Drs. Herwan Chaidir saat membuka FGD.

Ia melanjutkan, pembuatan SOP ini tidak dilakukan secara ujug-ujug (instan) tetapi sudah melalui beberapa tahapan. Tahap pertama penyusunan database di 8 provinsi. Tahap kedua dua kali Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta. Tahap ketiga dengan menggelar FGD tiga kali di Jakarta, Solo, dan Yogyakarta.

“Setelah SOP ini nanti selesai disusun, maka nanti juga akan ada uji publik yang banyak melibatkan lembaga terkait. SOP ini nanti akan menjadi standar dalam menghadapi ancaman terorisme yang ada di lingkungan SPK dan Obvit Kelistrikan,” ujar Herwan Chaidir.

Brigjen Herwan menjelaskan, BNPT dibawah Komjen Pol Suhardi Alius sangat antusias sekali untuk menjalankan penanggulangan terorisme dengan pendekatan lunak. Hal itu dilakukan karena selama ini yang terjadi di lapangan seperti penindakan justru berbuntut efek berkepanjangan dan timbul dendam yang turun temurun.

Dari fakta itu serta sejarah terorisme di Indonesia juga banyaknya kombatan yang pernah pergi ke Suriah bergabung dengan ISIS, BNPT merasa perlu melakukan langkah-langkah berupa solusi dan antisipasi. Menurut Brigjen Herwan, SOP ini akan menjadi solusi dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman terorisme di Indonesia.

“Ada beberapa prioritas SOP yang kita buat yaitu transportasi seperti bandara dan tempat-tempat yang menjadi kumpulan orang seperti sekolah. Di Indonesia sasaran utamanya adalah SPK/Sekolah Internasional, dimana didalamnya banyak anak-anak ekspatriat. Juga obyek vital kelistrikan yaitu PLN,” ungkap Brigjen Herwan didampingi Kasubdit Pengamalan Lingkungan Drs. Hudiyanto dan Kasubdit Pengamanan Obyek Vital Kolonel (Mar) Purwanto Joko.

Ia mencontohkan, bandara lumpuh satu jam saja kacaunya luar biasa, bagaimana bila ada serangan terorisme. Begitu juga dengan PLN. Bila ada tiang roboh di beberapa titik sudah heboh, bagaimana bila gardu pembangkit listrik Jawa Bali diganggu teroris. “Tentu kita tidak berharap begitu. Tapi kita jangan lengah, makanya perlindungan SPK dan obvit Kelistrikan ini kita prioritaskan,” tegas Brigjen Herwan Chaidir.