Selain Abu Hamzah, Densus 88 Antiteror Juga Ciduk Dua Terduga Teroris Lainnya di Sibolga

Sibolga – Selain menangkap Husain alias Abu Hamzah di Sibolga, Sumatera Utara, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror juga menciduk dua terduga teroris lainnya.

Kedua teroris lainnya yang ditangkap itu berinisial AHH dan AR alias D.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di Sibolga, Sumatera Utara, Rabu (13/3).

“Kejadian di Sibolga merupakan pengembangan penangkapan jaringan teroris Islamic State (ISIS) di Sumatera oleh Densus 88. Densus bergerak dan ditangkap satu terduga di Lampung dengan pengembangan di Sibolga. Tim bergerak di Sibolga, ada tiga orang ditangkap,” jelasnya.

Baca juga : Polri Ungkap Proses Negosiasi dengan Istri Terduga Teroris Abu Hamzah

Seperti diketahui, penangkapan Abu Hamzah dilakukan pada pukul 14.23 WIB, Selasa (12/3). Sedangkan istri Abu Hamzah meledakkan diri pada Rabu (13/3) dini hari setelah menolak menyerahkan diri ke polisi dalam pengepungan di Jl KH Ahmad Dahlan, Gang Sekuntum, Pancuran Bambu, Sibolga.

Saat ini, tim Inafis dan Labfor masih berada di rumah Abu Hamzah. Polisi juga mendatangi satu rumah lainnya di Jl Kutilang.

“Masih kita jaga, kita police line,” kata Agus.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya juga mengatakan pelaku terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Sibolga dan Lampung merupakan bagian dari jaringan yang berafiliasi dengan ISIS.