Sadar Perbuatan Masa Lalunya Salah, Seorang Napiter Ikrar Kembali ke NKRI

Sadar Perbuatan Masa Lalunya Salah, Seorang Napiter Ikrar Kembali ke NKRI

Sidoarjo – Seorang narapidana ( napi ) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus terorisme mengikrarkan diri setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Napi kasus terorisme itu bernama Mukarram alias Sungoh bin Sabirin.

Pria asal Aceh itu sebelumnya mempelajari Daulah Islamiyah melalui telegram yaitu selama kurang lebih satu tahun pada medio 2017 lalu. Dia dibaiat untuk bersumpah taat, patuh dan setia kepada pimpinan ISIS Abu Bakr Al-Baghdadi.

“Saat itu setelah salat Idul Adha, saya dibaiat dua kali,” kisahnya, Kamis (25/2/2021) dikutip dari laman Sindonews.com.

Sejak saat itu, dia mulai berpikir untuk hijrah mengikuti tentara ISIS melalui Afganistan. Namun, saat perjalanan dari Medan ke Thailand, dia bersama rombongannya dideportasi Imigrasi Thailand. Karena saat itu diketahui bahwa tujuannya ke Afganistan adalah untuk bergabung dengan ISIS. Dia dan rombongan ditangkap dan ditahan pihak kepolisian pada Juni 2019.

Setelah hampir dua tahun setelah peristiwa itu, Mukarram menyatakan kembali ke NKRI. Disaksikan langsung oleh Danramil Porong, Wakapolsek Porong, Bhabinkamtibmas Kebon agung, Babinsa Kebon Agung dan Kepala Lapas Kelas I Surabaya Beserta Pejabat Struktural.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Gun Gun Gunawan berpesan agar Mukarram selalu menjaga diri dan setia kepada NKRI. Dia menganggap Mukarram dan WBP lainnya adalah keluarga. Sehingga harus saling menjaga satu sama lain.

“Kami berharap momen ini bisa menjadi inspirasi bagi WBP kasus terorisme lainnya di seluruh lapas/ rutan se-Indonesia agar kembali setia kepada NKRI,” tandasnya.