Respon Tantangan Terorisme, BNPT Akan Perkuat FKPT

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai keberadaan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) layak diperkuat. Semakin besarnya tantangan dan dinamika dalam pencegahan terorisme menjadi alasannya.

FKPT merupakan organisasi nirlaba yang dibentuk oleh BNPT secara bertahap sejak tahun 2012 lalu. Hingga saat ini kepengurusannya sudah ada 32 dan berkedudukan di ibukota provinsi. Minggu – Rabu (17-20/2/2019), FKPT menggelar Rapat Koordinasi Nasional sebagai wadah menggodok rencana program dan kegiatan pencegahan terorisme di daerah selama setahun ke depan.

“Saya minta Dir Cegah nanti mengonsep surat, saya tanda tangani, kita bersurat ke gubernur-gubernur di daerah, tolong dibantu FKPT ini. Keberadaan FKPT sangat layak diperkuat,” kata Kepala BNPT, Suhardi Alius, dalam sambutan di pembukaan Rakernas FKPT, Senin (18/2/2019).

Suhardi menambahkan, bantuan yang dimaksudnya adalah fasilitasi kepada FKPT dalam melaksanakan program kegiatan, di antaranya proses identifikasi dan redefinisi kearifan lokal sebagai salah satu elemen penting dalam pencegahan terorisme di daerah. “Termasuk akan kita pikirkan pengembangan FKPT sampai ke kota dan kabupaten,” tambahnya.

Tantangan dan dinamika pencegahan terorisme, masih kata Suhardi, saat ini semakin besar. Kemajuan teknologi dengan semakin besarnya tingkat ketergantungan masyarakat terhadap teknologi, dinilai menjadi penyumbang sebab. Dia mencontohkan penerimaan uang pensiun yang saat ini bisa diterima melalui fasilitas m-banking.

“Dulu ketika pensiunan masih mengambil uang pensiun di kantor pos, setiap akhir bulan harus dandang, naik becak, ketemu pegawai pos dan sesama pensiunan, bisa ngobrol. Sekarang serba teknologi, orang malas cukup beraktifitas dari rumah, tanpa ada interaksi dengan masyarakat lainnya,” jelas mantan Kabareskrim Polri tersebut.

Ketiadaan interaksi inilah yang dikhawatirkan akan menjadikan orang semakin tertutup, sehingga memantik ketidakharmonisan dalam bermasyarakat. Di sisi lain, lanjut Suhardi, teknologi saat ini juga sudah dimanfaatkan oleh oleh pelaku terorisme untuk menyebarkan paham yang diyakininya serta dampak dan kengerian atas aksi yang dilakukannya.

“Karena itu saya berpesan hati-hati dalam memanfaatkan teknologi,” tegas Suhardi.

Terkait tugas dan fungsi FKPT di daerah, pria yang pernah menduduki jabatan sebagai Sekretaris Lemhanas tersebut mendorong peningkatan kemampuan identifikasi masalah-masalah penyebab radikalisme dan terorisme. Dia yakin, FKPT yang berkedudukan di daerah lebih memahami kompleksitas masalah yang ada, serta mencari solusi terbaik untuk mengatasinya. [shk/shk]