Radikalisme Masuk ke Pesantren, Dirjen Pendis Instruksikan Verifikasi dan Validasi Ulang Pesantren

Jakarta – Terkait dengan temuan BNPT tentang 19 pesantren yang terindikasi radikal, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menghimbau agar masyarakat dan aparat merespon temuan tersebut secara proporsional. Pihaknya pun tidak menganggap enteng temuan ini, karenanya seperti dikutip dari website kemenag (Selasa, 16/02/2016) Kamaruddin menyatakan, “Saya instruksikan agar seluruh Kanwil Kementerian Agama Propinsi maupun Kabupaten/Kota memverifikasi dan memvalidasi ulang pondok pesantren, terlebih lagi yang mempunyai pemahaman radikal.”

Jika dalam proses verifikasi dan validasi tersebut ditemukan pesantren dengan indikasi radikal, maka menurutnya Kementerian Agama wajib melakukan komunikasi secara produktif melalui pembinaan, pendekatan dan sosialisasi dibantu pemuka agama dan tokoh masyarakat setempat. Lelaki yang juga menjabat sebagai guru besar ilmu hadist di UIN Alaudin ini juga menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan haruslah menggunakan pendekatan model akademik-dialogis.

Ia juga mengatakan bahwa kementrian Agama akan membuat kajian komprehensif terkait hal ini yang meliputi kurikulum, tenaga pengajar, dan kelembagaan pesantren itu sendiri. Hal ini dilakukan untuk memastikan pesantren yang dimaksud benar radikal atau tidak. Baginya, urusan radikalisme bukan saja terbatas pada kurikulum atau materi pengajaran, “Bisa saja dari sisi kelembagaan dan kurikulum tidak ada masalah akan tetapi ustadz/tenaga pengajar yang punya pemahaman radikal,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa radikalisme dapat diatasi dengan cara mengedepankan wajah asli Islam yang rahmatan lil alamin (berkah untuk semesta alam), hal ini lanjutnya harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

Upaya dirjen Pendidikan Islam (Pendis) ini harus disambut dengan baik, terlebih karena radikalisme telah menjadi ancaman nyata bagi bangsa ini. upaya verifikasi dan validasi pesantren harus dimaknai sebagai upaya pemerintah dalam menyelematkan lembaga pendidikan tertua di indonesia ini, jangan sampai pesantren yang telah begitu mengakar di masyarakat dicemari oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan 19 pesantren dengan indikasi radikal. Jumlah tersebut memang sangat sedikit dibanding dengan jumlah keseluruhan pesantren di Indonesia yang saat ini mencapai 27.000, namun hal ini tentu tidak bisa dianggap sepele, karena radikalisme harus segera dibabat habis dari negeri ini.