Polisi Sebut Media Sosial Jadi Alat Penyebaran Radikalisme di Riau

Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan penyebaran paham radikalisme di wilayah Tanjungpinang sebagai besar dilakukan melalui media sosial. Kendati begitu, menurutnya, situasi di wilayahnya masih aman dan kondusif dari bahaya paham radikalisme.

Ucok mengatakan sedikitnya ada tiga orang yang terindikasi berpaham radikal di wilayahnya. Dia juga menyebut ciri-ciri ketiga orang itu dalam kehidupan bermasyarakat.

“Diidentifikasi baru tiga orang, (ciri-cirinya) menutup diri, menolak komunikasi tetangga, menolak komunikasi selayaknya bertetangga, serta rela meninggalkan anak istri,” kata Ucok di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Seperti dikutip Antaranews.com, Senin (25/2).

Dengan program kontraradikal, menurut dia, kini kondisi tiga orang tersebut sudah baik, meski tetap diawasi untuk mencegah adanya kegiatan teror di wilayah sekitar Tanjungpinang.

Untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, pihaknya melaksanakan beberapa program pencegahan dengan melibatkan Babinkamtibmas dan personel lain, berupa Subuh keliling, Jumat keliling dan Minggu keliling.

Baca juga : Pasukan Irak Tangkap Komandan ISIS Berjuluk “Pangeran Medan Perang”

Sekolah, sekolah tinggi dan pondok pesantren pun didekati dengan pemberian materi kepemimpinan dan bela negara untuk mencegah generasi muda terjebak paham radikalisme.

“Kami juga koordinasi dan berkomunikasi untuk penindakan terhubung dengan Densus 88 regional, ada di wilayah Sumatera dan Kepri. Ada BNPT di daerah juga,” kata Ucok.

Secara terpisah, pemimpin Pondok Pesantren Darul Mukhlasin Tanjungpinang, Ustaz Muhammad Muslim, yang 38 santrinya diberikan materi kontraradikal dan antihoaks menilai datangnya pihak kepolisian mencegah santri terpengaruh kebencian kepada negara Indonesia.

“Perasaan dari kami datangnya polisi membuat merasa aman, terlindungi, diperhatikan penegak hukum,” kata Muslim.

Dengan sosialisasi itu, santri disebutnya memahami ada kelompok-kelompok di Indonesia yang melakukan teror karena terpapar paham radikal.