Pengadilan Hong Kong Vonis Pedemo atas Tuduhan Terorisme

Hong Kong – Pengadilan Hong Kong memvonis bersalah pedemo atas tindakan terorisme di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru ditetapkan China.

Pedemo tersebut diketahui bernama Tong Ying-kit berusia 24 tahun. Mantan pelayan restoran itu dituduh melakukan aksi terorisme setelah mengendarai sepeda motornya yang sengaja diarahkan kepada tiga polisi antihuru-hara pada demonstrasi 1 Juli 2020 lalu.

Demonstrasi itu berlangsung untuk memprotes pengesahan UU Keamanan Nasional tersebut yang dinilai banyak pihak semakin memperkuat cengkeraman China terhadap Hong Kong.

Tong mengarahkan sepeda motornya sambil membawa slogan protes bertuliskan “Bebaskan Hong Kong, Revolusi Zaman Kita”. Menurut jaksa pengadilan, tindakan pria itu adalah bentuk separatisme.

Dikutip dari Reuters, Vonis itu diputuskan dalam persidangan pada Selasa (27/7) yang dipimpin hakim Esther Toh, Anthea Pang, dan Wilson Chan. Ketiga hakim itu ditunjuk langsung oleh Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam untuk menangani kasus yang dianggap mereka berkaitan dengan keamanan nasional.

Menurut Toh para hakim menganggap “kata-kata dalam slogan itu mampu menghasut orang lain untuk mendukung pemisahan diri.”

Toh juga menuturkan Tong menyadari makna pemisahan diri dari slogannya tersebut. Toh menyebut bahwa Tong mengakui bahwa dia bermaksud mengartikan makna pemisahan diri itu kepada orang lain.

“Dia (Tong) juga memiliki agenda politik dan tindakannya menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat,” ucap Toh saat membaca ringkasan putusan pengadilan seperti dikutip Reuters.

Dalam putusan pengadilan yang lebih rinci yang telah dipublikasikan di situs pengadilan, hakim menganggap sepeda motor yang dikendarai Tong berpotensi menjadi senjata mematikan.

“Kegagalan terdakwa untuk berhenti di garis pemeriksaan polisi, yang akhirnya menabrak polisi, merupakan tantangan yang disengaja terhadap polisi, simbol hukum, dan ketertiban Hong Kong,” kata Hakim.

Persidangan Tong sebagian besar berfokus pada makna slogan yang dibawanya. Slogan protes itu juga sempat digunakan selama protes massal pada 2019.

Dua saksi ahli dipanggil kuasa hukum Tong untuk menganalisis makna slogan tersebut. Berdasarkan sumber-sumber termasuk pemeriksaan terhadap sekitar 25 juta unggahan online, menganggap “tidak ada hubungan substansial” antara slogan dan kemerdekaan Hong Kong.

Namun, para hakim menolak argumen pembelaan. Sementara itu, Tong mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan itu. Tong merupakan yang pertama didakwa atas tindakan terorisme di bawah UU Keamanan Nasional Hong Kong.