Pencegahan Terorisme Harus Dimulai dari Unit Terkecil

Salatiga – Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sri Yuniarti, menilai pelibatan masyarakat dalam pencegahan terorisme merupakan langkah tepat. Proses pada pekerjaan dimaksud, dikatakannya, memang harus dimulai dari unit terkecil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Siapakah unit terkecil itu? Tak lain adalah masyarakat. Dan bapak dan ibu adalah aparatur kelurahan ataupun desa, maka jadilah penggerak agar masyarakat bapak dan ibu terlibat dalam upaya memerangi terorisme,” demikian disampaikan Yuniarti saat menjadi pemateri di kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan/Desa dalam Pencegahan Terorisme di Salatiga, Rabu (11/7/2018).

Kegiatan ini terlaksana atas kerjasama BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Tengah. LIPI merupakan salah unsur yang digandeng untuk menjadi pemateri, selain dari Kementerian Dalam Negeri RI.

“LIPI sudah menyusun modul yang isinya bagaimana aparatur kelurahan dan desa berperan dalam pencegahan terorisme,” tambah Yuniarti. Modul itu sendiri, masih kata Yuniarti, disusun untuk membantu upaya deteksi dini terhadap kemunculan ancaman terorisme di tengah masyarakat. “Isinya mulai dari definisi terorisme sampai bagaimana mengenali keberadaan orang atau kelompok yang memiliki rencana melakukan aksi terorisme,” katanya.

Diberikannya modul tersebut, diharapkan menjadi pegangan bagi aparatur kelurahan/desa dalam membantu aparat keamanan dan pemerintah dalam pencegahan terorisme sejak dini. Ini setelah pengenalan terhadap pelaku tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan penampilan fisik.

“Dulu pelaku terorisme identik dengan celana cingkrang, jenggot, kalau perempuan bercadar. Sekarang semua itu tidak bisa dijadikan rujukan, karena ada pelaku yang dalam kesehariannya sangat terbuka,” jelas Yuniarti sambil menunjukkan sejumlah contoh kasus.

Di akhir paparannya Yuniarti menyampaikan pesan pentingnya kerjasama antaraparatur di kelurahan dan desa dalam pencegahan terorisme. Kepentingan pribadi, kelompok dan bahkan atas nama jabatan disarankan tidak dipraktikkan.

Tidak hanya di Jawa Tengah, kegiatan Penguatan Aparatur Kelurahan/Desa dalam Pencegahan Terorisme sudah dan akan dilaksanakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2018. [shk/shk]