Penangananan Napi Kasus Terorisme Berbeda dengan Kasus Kriminal Lainnya

Penanganan Napi Kasus Terorisme Berbeda dengan Kasus Kriminal Lainnya

Nusa Kambangan – Dalam menangani narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter) tentunya tidak dapat disamakan seperti menangani napi kasus kriminal umum lainnya. Karena dalam penanganan napiter itu lebih banyak berbicara terhadap ideology ataupun pemahaman agama.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Nusa Kambangan, Yandi Suyandi, Bc.IP, S.Sos, di sela-sela acara acara Koordinasi dan Pelaksanaan Pemindahan 67 Narapidana Kasus Terorisme dari Rumah Tahanan (Rutan) Gung Sindur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Rabu (28/11/2018)

“Tentunya sangat berbeda. Kalau napi terorisme ini kan sebenarnya urusan ideologi atau pemahaman agama. Ideologi itu tidak semudah seperti napi kasus kriminal atau pidana umum lainnya. Kalau menangani napi teroris yang tentunya berurusan dengan masalah ideologi itu maka kita sebagai petugas Lapas juga harus paham,” ujar Yandi Suyandi.

Menurutnya dalam mengubah mindset napiter yaitu dengan meyakinkan dari segi perlakuan petugas Lapas itu sendiri. Kalau di Lapas high risk Pasir Putih ini memperlakukannya bahwa hukuman yang paling berat adalah dihilangkan kemerdekaan bergerak bagi napiter itu sendiri.

Baca juga : Sinergitas Antara BNPT dan Ditjen PAS dalam Menangani Napi Kasus Terorisme Berjalan Cukup Baik

“Jadi disini One Man One Sel (sau orang satu sel) dia diberikan satu hari hanya satu jam untuk berangin-angin atau keluar dari kamarnya untuk menikmmati udara bebas yang ada di komplek lapas ini,” ujarnya.

Selain itu dalam hal kunjungan keluarga, napiter di Lapas High Risk Pasir Putih ini hanya diberikan kesempatan satu bulan hanya satu kali kunjungan saja untuk bisa bertemu dengan keluarganya. Dan itupun tentunya itu juga tidak berbentuk bertemu secara fisik dalam menerima kunjungannya.

“Lalu dia dipantau oleh pamongnya, apakah dia sudah kooperatif atau belum. Begitu juga tidak ada kontak langsung dengan pegawai lapas, karena pegawai hanya hanya melihat perilaku mereka sehari-hari melalui CCTV yang juga terpasang di setiap sel,” ujanrya menjelasskan.

Namun demikian dirinya mengatakan bahwa pihaknya juga memenuhi hak-hak hidup para napiter tersebut mulaidari masalah urusan laundry, keperluan sehari-hari seperti makan itu semua juga telah dipenuhi oleh pihak Lapas

“Sampai dengan masalah seperti mengguting kuku pun kita yang mengatur. Jadi ituah kesakitan mereka, artinya untuk mengatur dirina sendiripun kita atau pihak Lapas yang mengatur. Dan mantan napiter yang sudah bebas pun mengakui bahwa dengan cara itu dirnya bisa sadar untuk bisa kembali lebih baik di masyarakat,” ujanrya

Melihat kondisi para napi yang baru dipindahkan tersebut yang mana secara fisik ataupun kesehatannya terlihat sangat lemah dan kurang sehat, maka untuk tahap awal pihakya akan melakukan pemuihan fisik para napiter tersebut.

“Mudah-mudahan disini dengan situasi kondisi Pulau Nusa Kambangan yang seperti ini dimana tidak cuacanya tidak sedingin di Gunung Sindur, mungkin di Nusa kambangan ini akan lebih sehat. Alhamdulillah saya punya dokter cukup memerhatikan terhadap segi kesehatan para napi itu sendiri,” ujanrya .

Setelah itu supaya mental para napiter agar lebih kuat di Lapas Pasir Putih ini dari yang beresiko tinggi menjadi tidak beresiko pihaknya juga akan melakukan assessor. Dimana dari Assesor lalu ke peneliti kemasyarakatan sampai dengan tim dari BNPT dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

agar napiter tersebut bisa turun gradenya dari high risk ke maksimum.

“Nah itu tujuan kita. Jadi pemulihan dulu secara fisik maupun secara mental. Mudah mudahan dengan begitu dia kita layani secara baik maka dia bisa menjadi warga Negara Indonesia yang baik dan tentunya demi NKRI,” ujanrya mengakhiri