Pembelokan Makna Agama Menyebabkan Terorisme

Kedangkalan Agama, Mempersempit Makna Kehidupan 

Dalam sebuah dialog santai selama hampir satu jam dengan seorang narapidana kasus terorisme di penghujung tahun 2012, ternyata telah membuat penulis berpikir bahwa radikalisme agama  pro  Kekerasan itu sejatinya memang telah terjadi dengan masif tanpa masyarakat menyadari. Rangkaian proses rekrutmen ternyata terjadi dengan sangat mudah dan memang sudah banyak melahirkan radikalis baru.

Radikalisasi telah menyasar masyarakat yang masih  lugu dan minus pengetahuan agama di tengah dinamika kehidupan sosial yang beragam. Berbagai lapisan masyarakat yang memiliki aqidah dan religi yang sama ternyata bisa dengan mudah dipengaruhi oleh para   rekruiter yang mengatasnamakan  syar’i . Mereka berhasil dengan baik menciptakan manusia radikal baru. Radikalisasi sebagai sebuah proses ternyata terbukti bisa menyasar siapa saja dari berbagai strata sosial dan profesi. Mulai dari kaum terdidik, akademisi, elitis ekonomi sampai pada masyarakat di pedesaan dan kampung.

Napi yang berdialog dengan penulis dalam tulisan kali ini sebetulnya adalah tokoh senior, dari sebuah gerakan radikalis. Ia pernah berada di level ” Amir ” atau Pimpinan setingkat menajer pada Sel teroris Al Jamaah al Islamiyah pada masa tahun 2000an  lalu. Bahwa  dalam sebuah organisasi teror yang bersifat “Tanzim ziry ”  atau tertutup,  biasa juga  sang Amir merangkap sebagai eksekutor dan juga ikut merangkai alat-alat bom rakitan atau  “home made bomb“.

Jujur saja, sungguh sangat tidak sulit bagi penulis untuk berdialog dengan tokoh yang satu ini. Alasanya  adalah Pertama;  memang penulis sudah berinteraksi lama, sejak dia pertama masuk dalam penjara. Begitu pula saat yang bersangkutan diikutkan dalam program reduksi radikalisme di dalam penjara.  Begitu pula saat dia menjalani masa pemenjaraan.

Kedua; pribadi sang tokoh yang satu ini sebetulnya sangat menarik. Dia sangat keras dan tegas,  namun mau berdialog bebas tentang masa lalunya, serta menyesali perbuatannya. Pikiran yang di sampaikan sangat realistis.  Sebagai kajian akademis, kajian sosial dan kajian teologis, pendapatnya adalah benar adanya. Mudah dipahami. Tetapi dalam memaknainya mungkin dia keliru.

Dia telah mengunci pikirannya dengan anasir-anasir teologis yang sesat. Seperti dia telah membaca 50an buku karangan Al Maqdisi tentang Tauhid. Semua orang paham bahwa Al Maqdisi adalah seorang teolog dan filusuf dari Yordania yang telah banyak menyesatkan pikiran orang tentang tauhid yang kemudian membungkam teori-teori kebenaran. Sebut saja Aman Abdurahman adalah salah satu juru bicara teori Al Maqdisi di Indonesia.

Bagi sang tokoh dalam tulisan ini, pandangan yang moderat dan luas oleh berbagai ahli agama dikaitkan dengan situasi dan dinamika sosial saat ini justru pada awalnya dianggap sempit dan sesat. Awalnya dia hanya berpikir tentang amalan agama secara individu semata tanpa melihat betapa telah terjadi pergeseran dalam tata kehidupan sosial yang sangat dinamis yang  dapat mempengaruhi tata kehidupan agama dan norma manusia kekinian. Misalnya betapa orang sekarang yang sering bertugas di luar negeri dapat melakukan sholat di atas pesawat sambil duduk untuk 3 waktu sholat berturut-turut karena lamanya penerbangan. Pada zaman Rasullulah dulu, memang Sang Baginda pernah melakukan sholat di atas unta dan itupun tidak terlalu sering dilakukan. Kalau dulu traveling pakai unta tentu pengganti unta saat ini adalah pesawat terbang.

Dalam kunjungan terhadap napi teroris kala itu, sebetulnya penulis sudah bisa membuat evaluasi sederhana tentang tokoh ini, yaitu dengan mengatakan bahwa sesungguhnya sang tokoh telah menjadikan aqidah sebagai sarana pembenaran bagi aksi kekerasan, pengeboman, intimidasi  yang mengakibatkan pemaknaan kehidupan yang luas dan variatif ini menjadi sangat sempit. Dia menganggap jihad dan kematian adalah sebuah paket amaliyah. Akibatnya kematian dianggap sebagai tujuan.

Memaknai Tindakan dari Kelahiran menuju Kematian

Apa yang dijelaskan kepada penulis sebetulnya sangatlah jelas dan gamblang, penulis sangat memahami itu. Dan semua muslim akan memahami tentang situasi yang  digambarkan itu.  Seperti dijelaskan pada penulis bahwa apa yang terjadi bagi seseorang dan ruhnya adalah meliputi seduah rangkaian peristiwa perihal kelahiran, kematian, kiamat, perkumpulan di  padang masyhar, meniti jembatan atau nizam sirothol mustaqim, hingga masuk syurga atau neraka. Rangkaian itu merupakan fase yang harus dilewati oleh orang Islam.

Fase itu meliputi :

1) Fase Kelahiran, adalah fase manusia  dari bayi tanpa dosa. Dalam pertemuan antara penulis dan sahabat penulis yang napiter tersebut, sang Napi menjelaskan secara detail tentang Bayi yang lahir yang ia katakan sebagai makhluk Allah yang tak berdosa. Kelahiran adalah sesuatu yang mulia. Sang tokoh mengatakan dan menjelaskan seperti Shahih Muslim 4803 :

Abu Hurairah, dia berkata; “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: ‘Seorang bayi tidak dilahirkan (ke dunia ini) melainkan ia berada dalam kesucian (fitrah). Kemudian kedua orang tuanyalah yang akan membuatnya menjadi Yahudi, ataupun Majusi -sebagaimana hewan yang dilahirkan dalam keadaan selamat tanpa cacat. Maka, apakah kalian merasakan adanya cacat? ‘ Lalu Abu Hurairah berkata; ‘Apabila kalian mau, maka bacalah firman Allah yang berbunyi: ‘…tetaplah atas fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrahnya itu. Tidak ada perubahan atas fitrah Allah.’ (QS. Ar Ruum (30): 30)

Soal bayi lahir suci juga ada berbagai teori dalam agama lain selain Islam yang juga mengatakan bahwa manusia dilahirkan sebagai kertas kosong yang bersih ” tabularasa”. Dalam Islam banyak sekali bahasan tentang bayi yang lahir tanpa dosa itu. Beberapa hadist  mengutip perkataan Rasullullah Saw, seperti  Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah juga mengatakan bawa Barang siapa berhaji karena Allah dan ia tidak melakukan perbuatan kotor serta berlaku fasik, maka dia kembali dalam keadaan seperti “pada hari dilahirkan ibunya”.

Turmudzi dari Ibnu Abbas juga mengingatkan bahwa Barang siapa melakukan tawaf lima puluh kali, maka dia kelar dari dosa-dosanya “seperti bayi yang baru dilahirkan”. Dari Anas  juga menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda dan mengingatkan bahwa Barang siapa pergi untuk memenuhi hajat temannya yang Muslim, maka Allah akan menulis setiap langkahnya sebagai kebajikan hingga ia kembali. Dan, apabila dia membantu memenuhi hajat temannya tadi, dia keluar dari dosa dosanya “seperti bayi yang baru dilahirkan”, dan apabila dia meninggal saat di antara keduanya maka dia akan “dimasukan surga tanpa dihisab.”Seperti yang dirwayatkan oleh Abu Ya’la al-Mushili.

Artinya sangat banyak dalil agama serta hadist yang memiliki esensi sama tentang bayi yang terlahir dalam keadaan suci. Pada fase ini sang tokoh sangat menekankan bahwa setelah itu sang anak akan tumbuh, makin besar, dewasa, sekolah berkeluarga dan selanjutnya akan meninggal atau mati.

2) Fase kematian. Dalam Islam dijelaskan bahwa orang yang meninggal dunia dalam keadaan beriman atau dalam keadaan Islam,  maka janji Allah akan ditempatkan pada tempat yang sungguh sangat mulia.  Kematian hanyalah perpindahan tempat dari kehidupan duniawi  ke alam kubur dan selanjut ke alam lain yaitu akhirat. Sebuah alam yang bersifat kekal. Siapapun, yang beriman, dan bertaqwa, dijanjikan akan mendapatkan kebahagiaan yang abadi. Sehingga bagi orang Islam yang taat menjalankan aqidahnya, kematian bukanlah dianggap sebagai hal yang menakutkan:

 “Di mana saja kamu berada, kematian pasti akan mendapati kamu, walaupun kamu berada di dalam benteng yang tinggi lagi kukuh.” (An-Nisa`: 78)

 “Seluruh yang ada di atas bumi ini fana (tidak kekal).” (Ar-Rahman: 26)

 “Perbanyaklah mengingat-ingat sesuatu yang melenyapkan segala macam kelezatan(kematian).” (HR. At-Tirmidzi).

3) Fase kiamat atau akhir zaman. Fase kiamat atau yang oleh umat Islam diimani sebagai rukun iman ke enam adalah fase hari di mana kehidupan makhluk ciptaan Allah SWT diakhiri. Inilah suatu peristiwa dan waktu yang mengandung kepastian datangnya dan pasti terjadi. Yakni ketika manusia sedang asyik makan, minum dan bercengkrama, orang sedang bekerja di kantor, para sopir sedang berada di mobil, ibu yang memiliki bayi sedang asyik menyusui anaknya, maka saat itu muncullah suara tiupan terompet sangkakala yang sangat memekakkan telinga oleh Malaikat Israfil. Momen yang diikuti goncangan dahsyat di seluruh jagat raya, bumi hancur luluh, gunung-gunung pecah menjadi kepingan dan berantakan, langit terbelah retak mengerikan, bintang-bintang berjatuhan, tatanan planet dan tata surya saling menghimpit dan matahari mendekat ke Bumi.

Oleh karenanya, sebelum hari itu datang manusia masih memiliki kesempatan untuk hidup dan bertobat. Kiamatlah yang selalu disebut sebagai hari akhir yang dalam Al Quran disebut dengan istilah yaumul qiyamah atau yaumul hisab. Kiamat dapat juga diartikan sebagai kehancuran alam semesta dan segala kehidupan di muka bumi, serta dibangkitkannya orang yang sudah mati kemudian di hisab amal-amalnya.

4) Fase berkumpul di padang mahsyar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

 “Manusia akan dikumpulkan pada hari Kiamat dalam keadaan tidak beralas kaki, tidak berpakaian dan belum dikhitan.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 5102 dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha).

Selanjutnya manusia digiring ke padang mahsyar. Mereka dihimpun di tempat lain seperti halnya planet bumi yang berwarna putih kemerah-merahan. Dalam banyak hal digambarkan bahwa padang Mahsyar itu bagaikan tepung roti yang dibakar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Manusia dikumpulkan pada hari kiamat di atas tanah putih kemerah-merahan seperti tepung roti yang bersih”, Sahl atau yang lainnya berkata, “Tidak ada tanda (bangunan atau gedung) milik siapa pun.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mereka dihimpun dalam kondisi telanjang, belum dikhitan, dan tanpa mengenakan alas kaki. Mereka digiring menuju mahsyar secara berkelompok, ada yang berkendaraan, ada yang berjalan kaki dan ada yang berjalan telungkup di atas wajahnya.

Anas bin Malik berkata: “Ada seorang yang berkata, “Wahai Nabi Allah! Bagaimana orang kafir dihimpun dalam kondisi telungkup di atas wajahnya? Beliau menjawab, “Bukankah Dzat yang mampu membuatnya berjalan dengan kedua kaki di dunia mampu membuatnya berjalan di atas wajahnya pada hari kiamat?!” (HR. Bukhari).

Setelah tiupan peniupan sangkala oleh malaikat Israfil yang disusul dengan kiamat  seluruh manusia kemudian dibangkitkan dari alam kubur, selanjutnya digiring menuju mahsyar sesuai dengan kondisi amal perbuatan pada saat mereka mati. Bagi  yang mati di atas kebaikan, mereka mendapat husnul khatimah. Namun bila mereka mati di atas keburukan, maka mereka mati di atas su’ul khatimah.

5) Fase melewati jembatan sirathal mustaqim adalah sebuah sebutan bagi sebuah jembatan yang terbentang di atas neraka jahanam. Secara harfiah shiratal mustaqim memiliki arti dan maknanya sebagai jalan lurus atau jembatan yang lurus. Sebuah jembatan  yang menghubungkan pintu Surga. Sebelum menuju pintu surga tersebut, semua manusia harus bisa melewati jembatan yang digambarkan sebagai jembatan yang tipis rambut dibelah tujuh  dan lebih tajam dari pedang.

Perbuatan manusia di dunia akan dipertanggung jawabakannya di akhirat. Orang per orang secara individu akan diperintah berjalan melewati jembatan shiratal mustaqim itu.  Seseorang akan jatuh ke neraka jika tidak bisa melintas dan melaluinya. Tapi seseorang  akan menikmati keindahan surga jika dia dapat melewatinya. Untuk itulah selama manusia hidup diperlukan amalan dan perbuatan baik yang tidak melanggar norma dan atutan agama.  Sebab saatnya nanti semua amal perbuatan semasa hidup di dunia akan ditimbang   oleh Allah dengan timbangan atau ” mizan” keadilan dari  Allah swt. Mizan keadilan itu memiliki ketepatan yang tidak mungkin meleset.

Setiap amal perbuatan manusia dari yang terkecil sampai terbesar ditimbang dengan timbangan tersebut. Hasil dari penimbangan amal perbuatan manusia itulah yang akan menentukan apakah seseorang akan hidup berbahagia di surga ataukah hidup sengsara di neraka.

Kapan Radikalisasi Terjadi?

Mengusung panji-panji agama oleh teroris sangatlah jamak dilakukan. Kasus Al Qaedah di Indonesia yang lebih terkenal dengan Al Jamaah al Islamiah adalah satu contoh real betapa simbol agama dijadikan pemersatu gerakan radikalisme. Dalam beberapa pertemuan, Penulis mencoba menggali dan menemukan beberapa hal yang menarik. Membahas secara umum mulai dari fase kelahiran manusia, fase kematian, fase kiamat, fase menuju mizan sirathal mustaqim, penimbangan amal dan perbuatan adalah sesuatu yang harus dilalui. Diakatakan bahwa fase yang paling panjang adalah proses dari mulai hari kiamat menuju surga atau neraka, sementara fase kelahiran sampai kematian adalah waktu yang paling singkat dari semua fase.

Kelompok perekrut sebagai mana disampaikan pada penulis akan bertanya pada calon. Apa yang sudah engkau buat pada agamamu sejak engkau lahir sampai hari ini? Sudahkah engkau berjihad di jalan agamamu? Sudahkah kau lihat para kafirin itu ada di sekitarmu? Bukankah kaum yang seiman dan murtadin juga ada disekitarmu. Coba lihat di sekitarmu, tidakkah engkau lihat bahwa tanda-tanda kiamat sudah ditunjukan oleh Allah Saw. Di antara tanda-tanda itu (ada puluhan tanda ) adalah hal yang tidak masuk akal manusiapun telah terjadi. Misalnya betapa pada bulan Januari 2013 lalu di wilayah Tabuk Arab Saudi diberitakan tertutup salju. Artinya Arab yang semula berpasir akan menjadi hijau ditumbuhi oleh lumut dan tanaman. Kemudian ada juga berita bahwa Badan Antariksa, Nasa, merilis penelitiannya dan mengatakan telah terjadi penurunan signifikan sungai Eufrat tahun 2003. Khusus di Turki, Syria,Iran dan Iraq telah terjadi penurunan dan kehilangan air akibat penyusutan 144km3.

Inilah kunci dari proses radikalisasi. Kelompok teroris akan menanyakan kepadamu tentang apa yang telah kau buat untuk agamamu atau aqidahmu? Lihatlah saudaramu seakidah telah diinjak-injak? Kufur dan munkar ada di mana-mana? Sudahkah kau basmi dan perangi para kafara itu? Begitu juga orang seaqidah, namun sesat, lihat juga mereka para murtada itu? Apa yang mereka telah lakukan?

Selanjutnya, mereka akan mengajak target radikalisasi untuk memerangi para kafirin dan murtadin itu dengan apapun caranya. Bisa dengan ceramah agama, bisa dengan bujukan dan bisa juga dengan kekerasan. Bahkan untuk kepentingan perjuangan, melakukan pencarian pendanaan dengan kekerasan adalah juga disahkan. Maka jadilah perampokan bank CMIB niaga di Medan dan perampokan toko mas di Serang dengan alasan untuk pendanaan amaliyah yang dihalalkan. Jadilah fa’i ghonimah yang disamakan dengan pampasan perang jaman perang Rasullullah pada masa lalu yang dipraktekan dalam suasana damai kekinian.

Mereka mengartikan kehidupan yang Indah dan damai yang dinaungi oleh Dasar Negeri Pancasila sebagai sebuah dosa besar. Pancasila yang dilambangkan dengan burung Garuda itu dianggap sebagai kemusryikan. Perilaku dan tatacara dalam kegiatan agama tertentu yang bertentangan dengan mereka dianggap bid’ah. Begitupun budaya. Menghormati bendera negara dianggap haram dan syirik. Menyanyikan lagu kebangsaan dianggap sebagai Nyanyian Pujaan terhadap Tuhan yang sesat.

Dari rangkaian logika agama yang disesatkan tersebut, akibatnya mereka yang berbeda harus diperangi dengan cara apapun. Musuh harus dibunuh. Musuh harus merasakan ketakutan dan ketika musuh merasa ketakutan berarti mereka menang. Perang dilaksanakan secara asimetris dengan mencari target lunak.

Inti dari rangkaian narasi tersebut bahwa radikalisasi itu adalah tuntutan di mana seseorang dianggap telah lalai melaksanakan kewajibannya sejak lahir sampai menjelang mati untuk berjihad demi aqidahnya. Radikalisasi adalah untuk menyerukan perang dengan cara kekerasan atau faham salafi jihadis melawan semua umat manusia yang diselimuti nuansa serba kafir dengan cara kekerasan. Tidak ada ruang untuk dialog dan diskusi untuk digelar. Apa yang dikatakan oleh sang Amir dianggap kebemaran mutlak.

Faham inilah yang disebut terorisme. Sebuah paham kekerasan dengan membajak makna agama dalam pengertian yang sangat sempit. Narasi agama dimanfaatkan untuk menggerakkan manusia ke arah kekerasan atas dasar membela agama. Emosi keagamaan manusia diajak pada tindakan yang seolah membenarkan segala tindakan untuk membela atas nama agama. Dan ujungnya, apa kemenangan yang mereka impikan kecuali ketakutan, kerusakan dan kehancuran peradaban manusia itu sendiri.

Dalam konteks terorisme yang mewujud dalam paham tersebut, ia bukan sekedar persoalan tindak kriminal biasa. Terorisme tidak akan mati dengan matinya para pelaku dan ideolog. Paham ini harus dihilangkan sehingga bibit terorisme bisa hilang hingga akarnya.

Semoga bermanfaat