Paul Rusesabagina, Pahlawan Film ‘Hotel Rwanda’ Didakwa Terkait Terorisme

Kigali – Paul Rusesabagina pahlawan yang menginspirasi film nominasi Oscar Hotel Rwanda, pada Senin (14/9/2020) didakwa dengan tuduhan terorisme, keterlibatan dalam pembunuhan, dan membentuk kelompok pemberontak bersenjata.

Paul menolak untuk menanggapi semua 13 dakwaan, dan mengatakan beberapa dakwaan tidak memenuhi syarat sebagai tindak pidana. Dia juga telah membantah tuduhan tersebut ketika dia diinterogasi oleh penyelidik Rwanda.

Dikutip dari Associated Press, Paul (66) juga meminta kepada pengadilan untuk dibebaskan dengan jaminan, dengan alasan kesehatan yang buruk yang menyebabkan dia dibawa ke rumah sakit tiga kali selama dia ditahan di Rwanda.

“Saya meminta agar saya diberi jaminan dan saya meyakinkan pengadilan bahwa saya tidak akan lari dari keadilan,” ujarnya. Pengadilan mengatakan akan memutuskan aplikasi jaminannya pada hari Kamis.

Rusesabagina, yang berjasa menyelamatkan lebih dari 1.000 nyawa selama genosida Rwanda tahun 1994, muncul dengan borgol di Pengadilan Kagarama di ibu kota untuk sidang pra-persidangan, di mana penuntut meminta izin pengadilan untuk terus menahannya sampai penyelidikan selesai.

Rusesabagina diwakili oleh pengacara Rwanda David Rugaza dan Ameline Nyembo, yang telah ditunjuk sebagai perwakilan yang diberlakukan negara oleh keluarganya di luar Rwanda.