MUI Ingatkan Fatwa Haram Tindakan Kekerasan dan Terorisme

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan terorisme. Apalagi kekerasan dan terorisme itu mengusung simbol-simbool atau atribut keagamaan tertentu.

Pernyataan itu diungkapkan Ketua MUI Bidang Perempuan Prof. Dr. Hj. Amani Lubis Lc, MA, menanggapi dua aksi terorisme di akhir bulan Maret kemarin. Ia mengatakan segala tindakan kekerasan kemanusiaan yang merugikan harta hingga nyawa tidak dibenarkan oleh agama.

“Bagi MUI, ini (terorisme, Red) sudah final bahwa aksi kekerasan apapun yang merugikan banyak orang, baik itu harta maupun nyawa itu tidak dibenarkan oleh agama, karena dalam agama sesama manusia itu sama, nyawanya sangat berharga,” kata Amani seperti ditayangkan d’Rooftalk bertema Perempuan Dalam Jerat Terorisme, Selasa (6/4/2021).

Amani menyampaikan setiap manusia berharga nyawanya menurut agama. Atas dasar itu, segala tindakan kekerasan atau terorisme kepada manusia tidak dibenarkan meskipun mengusung simbol-simbol atau atribut kegamaan.

“Setiap nyawa dari sejak dalam kandungan itu sangat berharga manusia, apalagi sudah terlahir, sudah dewasa, tentu itu sudah berharga, karena itu bisa membangun bumi ini dengan baik, dengan akal sehat dan dengan iman yang kuat. Manusia ini yang dinanti oleh Islam, tapi apabila yang memilih aksi kekerasan tidak dibenarkan oleh agama, walaupun sepertinya mereka mengusung simbol agama, apakah dari pakaiannya, atau meninggalkan surat, atau di rumahnya banyak buku-buku agama dan sebagainya, walau seperti itu tapi meski hasilnya aksinya adalah kekerasan, maka itu tidak dibenarkan,” urainya.

Amani lantas mengingatkan terkait fatwa yang sudah lama dikeluarkan oleh MUI terkait kekerasan terorisme. Dia memastikan terorisme haram hukumnya untuk dilakukan terlebih di tengah situasi yang serba tidak pasti.

“MUI sudah punya fatwa sejak lama tentang terorisme, jadi larangan, aksi terorisme itu haram hukumnya, apalagi ketika dalam suasana yang sekarang seperti pandemi ini. Semua memang banyak orang yang panik, banyak orang yang terganggu kehidupan sosial eknominya, sehingga banyak menimbulkan banyak masalah,” ujarnya.

Amani lalu menjelaskan ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk mencegah berkembangnya terorisme di saat sekarang ini. Selain penyadaran bersama, dia menyebut perhatian kepada orang sekitar bisa mencegah timbulnya rasa frustasi yang bisa berujung pada tindakan terorisme.

“Gimana cara cegahya? Kita sama-sama lakukan penyadaran, dan di masa pandemi ini kita perlu memperhatikan orang-orang yang betul membutuhkan hal-hal yang merupakan kebutuhan dasar sehari-harinya, supaya jangan semua orang jadi panik kekurangan bahan makan, tak bisa sekolah, tak bisa berjualan dan lain-lain karena pandemi ini akhirnya panik membuat orang frustasi,” imbuhnya.