Masyarakat Jawzjan Tuntut Militan ISIS yang Menyerahkan Diri Diadili

Masyarakat Jawzjan Tuntut Militan ISIS yang Menyerahkan Diri Diadili

Jawzjan-  Pekan lalu, ratusan militan bersenjata yang berafiliasi dengan kelompok separatis Islamic State (ISIS) di wilayah Khurasan dilaporkan menyerahkan diri ke pemerintah lokal Distrib Darzab di sebelah utara Provinsi Jawzjan, Afghanistan. Penyerahan diri ini disambut baik Gubernur Jawzjan, Mawlawi Lutfullah Azizi , di tengah gencarnya operasi militer Taliban dan tekanan dari militer Afghanistan.

“Penyerahan diri ratusan militan ISIS menjadi bagian dari upaya mengakhiri perang dan menciptakan perdamaian yang berkepanjangan,” kata Azizi yang dilansir Xinhua, Jumat (10/9).

“Hal ini menjadi fenomena bahwa keberadaan ISIS di Jawzjan sudah tidak ada lagi,” tambahnya sembari mengimbau hal tersebut agar diikuti juga oleh kelompok bersenjata lainnya untuk mempercepat proses perdamaian di Afghanistan.

Berbeda dengan sikap korporatif pejabat Jawzjan, masyarakat Jawzjan justru menaruh dendam terhadap para militan ISIS yang menyerahkan diri. Mereka dianggap terlibat dan bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Tak cuma itu saja, masyarakat Jawzjan juga menuntut mereka diadili dan dihukum.

Ratusan warga yang sebagian besar berasal dari Distrik Darzab dan Qush Tepa pada akhir pekan lalu melakukan protes dan demonstrasi di depan rumah Gubernur Jawzjan di Shiberghan, ibu kota Jawzjan.

Dalam aksinya, mereka mengatakan bahwa 10.000 anggota keluarga mereka pergi meninggalkan rumah-rumah mereka demi menyelamatkan diri dari kekejaman ISIS. Darzab dan Qush Tepa sebelumnya adalah daerah basis kelompok ISIS di Afghanistan utara.

 “Orang-orang ISIS memenjara saya di sebuah sumur selama delapan hari dan menyiksa saya setiap hari supaya saya memberikan uang 12 juta Afghanis (sekitar 17.000 dolar AS). Setelah berhasil memeras saya, baru saya dibebaskan,” kata Habibullah, salah satu warga di Distrik Darzab.

Habibullah bahkan nekad mengancam akan membakar diri di depan umum apabila pemerintah gagal memberi rasa keadilan. Sebagaimana Habibullah, banyak warga lainnya di Distrik Darzab dan Qush Tepa juga menuding para militan ISIS terlibat berbagai aksi kejahatan seperti pembunuhan, perkosaan, penjarahan, dan penghancuran rumah-rumah.

Menanggapi tuntutan masyarakat Jawzjan, Mawlawi Lutfullah Azizi memberi klarifikasi bahwa pemerintah sudah berjanji untuk mengampuni orang-orang itu jika tak lagi mengangkat senjata melawan pemerintah.

“Namun begitu, laporan masyarakat terkait dugaan mantan militan ISIS itu terlibat kejahatan masa lalu tetap akan dilakukan investigasi sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Di waktu bersamaan, mantan militant ISIS yang menyerahkan diri, Maulawi Habiburrahman, menolak keras tuntutan masyarakat Jawzjan yang meminta mereka dihukum.

“Tudingan masyarakat itu tak berdasar. Pemerintah Afghanistan juga sudah berjanji untuk melindungi kami. Sekarang ini jadi tanggung jawab pemerintah untuk mengambil langkah dalam rangka memenuhi janji tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kepala Komisi Hak Asasi Manusia Afghanistan yang juga mengadvokasi tuntutan masyarakat Jawzjan, Sima Samar kepada media lokal mengatakan bahwa tidak ada yang berhak memberikan ampunan terhadap orang-orang itu cuma karena mereka sudah menyerah kepada pemerintah.

“Para militan ISIS yang sudah menyerahkan diri tetap harus dihukum sesuai kejahatan masa lalunya. Mereka harus menebus dosa-dosa yang sudah dilakukan di masa lalu,” tegas Samar.