Mantan Teroris: Sinergi Penanggulangan Terorisme di Indonesia Masih Buruk

Serang – Mantan narapidana terorisme Ali Fauzi, menyebut sinergi antarlembaga di Indonesia dalam penanggulangan terorisme masih berjalan buruk.

“Saya kasihan melihat BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Red.). Mereka seperti ngos-ngosan bekerja sendiri,” kata Ali saat menjadi narasumber dalam Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme di Serang, Banten, Selasa (29/11/2016).

Ali yang merupakan adik kandung terpidana mati kasus ledakan bom Bali, Amrozi dan Muchlas, menunjukkan buruknya sinergi antara lain tampak pada penumpukan tugas penanggulangan terorisme di BNPT.

“BNPT harus melakukan pencegahan sekaligus menangani ratusan orang mantan teroris dan teroris yang masih ditahan. Di sini Kementerian Agama harusnya terlibat, karena yang memiliki kemampuan berdiskusi untuk menyadarkan teroris adalah Kementerian Agama,” kata Ali di kegiatan yang dihadiri oleh Kabid Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Provinsi Banten dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang tersebut.

Selain menyinggung keterlibatan Kementerian Agama, Ali juga menyayangkan rendahnya kerjasama antara BNPT dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Sosial dalam penanganan terorisme.

Di Kementerian Pendidikan, Ali menyebut tanggung jawab penanganan terorisme di antaranya adalah penyusunan buku ajar yang tidak mengandung ajaran radikalisme terorisme. Sementara di Kementerian Sosial tanggung jawab ada di urusan kesejahteraan mantan narapidana dan korban terorisme.

“Ada banyak sekali anggaran yang seharusnya bisa digunakan untuk memperhatikan mantan narapidana dan  korban  terorisme, itu tugas Kementerian Sosial. Selama ini sedikit sekali yang diperhatikan,” tegas Ali.

Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme adalah salah satu metode dalam kegiatan Pelibatan Masyarakat dalam Pencegahan Terorisme yang dilaksanakan BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi se-Indonesia. Satu metode lainnya adalah Visit Media, kunjungan dan diskusi ke redaksi media massa pers.