Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Prof. Irfan Idris

Lawan Terorisme, Ini Resep Dari Direkur Deradikalisasi BNPT

Pangkalpinang – Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Irfan Idris, menekankan pentingnya setiap warga negara Indonesia untuk mencintai Pancasila.

Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Pelibatan Komunitas Seni dalam Pencegahan Terorisme di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (9/3/2017). Dikatakannya, kebanggaan terhadap Pancasila adalah salah satu wujud melestarikan kearifan lokal.

“Hanya dengan kearifan lokal yang kita miliki dan kita besarkan-lestarikan, kita menjadi kuat menuju bangsa yang besar. Termasuk salah satunya kebanggaan kita dengan eksistensi Pancasila, yang tentunya tidak dimiliki oleh negara-negara lain di dunia,” kata Irfan di hadapan para seniman.

Bangga terhadap Pancasila, lanjut Irfan, adalah sebuah ikhtiar untuk menghindari menyebarnya paham radikal terorisme. “Itulah mengapa urgensi dan strategisnya kita menghidupi nilai-nilai tradisi menjadi sangat penting untuk diaktivasi,” tambahnya.

Dalam paparannya Irfan juga menyampaikan, terorisme merupakan kejahatan tiga dimensi. Pertama, sebagai model kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Kedua, kejahatan lintas negara yang justru tidak lagi mengenal batas-batas negara (state borders), dan yang ketiga adalah kejahatan kemanusiaan (crime to the humanity).

“Kejahatan ini menjadi yang sangat serius karena selalu berusaha merusak dan menghancurkan konteks kemanusiaan dengan cara-cara kekerasan dan berbahaya,” jelas Irfan.

Pria penyandan gelar Profesor ini juga mengatakan, berbagai bentuk dan tindakan radikal memiliki kecenderungan sangat dekat dengan terorisme, karena radikal dan terorisme memiliki kesamaan model sikap, perilaku dan pandangan yang terlihat dari upaya untuk melakukan perubahan dengan cara-cara kekerasan dan upaya pemaksaan secara sepihak. “Ini tentu sangat berbahaya,” pungkasnya.

Pelibatan komunitas seni adalah terobosan yang coba dilakukan BNPT dalam upaya pencegahan terorisme. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 32 provinsi se-Indonesia. [shk]