Lagi, 16 WNI Ditendang Turki Karena Dugaan Terlibat ISIS

Jakarta – Otoritas Turki dilaporkan mendeportasi sedikitnya 16 orang Warga Negara Indonesia (WNI) atas dugaan keterlibatan dengan kelompok teroris internasional ISIS. Ke-16 WNI tersebut kini telah sampai di tanah air dan langsung diperiksa intensif oleh aparat Densus 88. Meski begitu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan bahwa 16 WNI tersebut statusnya masih terduga.

“Itu dugaan. Dugaan yang juga dilakukan oleh otoritas Turki kepada mereka. Oleh karena itu dengan informasi yang mereka sampaikan, tentu tugas kita mendalami ke mereka,” ungkapnya di kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari Detik.com, Senin (23/01/17).

Aparat berwajib yang menangani 16 WNI tersebut dikatakan tengah menggali keterangan dari mereka, utamanya tentang benar tidaknya dugaan keterlibatan dengan ISIS, atau mungkin dengan kejahatan lainnya.

“Apakah ada tujuan seperti itu (bergabung dengan ISIS), atau ada kejahatan lainnya. Tentu kita upayakan maksimal secara proporsional,” lanjutnya.

16 WNI tersebut sebelumnya diamankan pihak Densus 88 di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus Soekarno-Hatta. Mereka diduga akan menjadi relawan di Suriah. Mereka terdiri dari 8 perempuan dan 8 laki-laki. Masing-masing adalah; FW (25), S (30), M (3), S (23), SMA (35), APA (18), IOM (29), SS (31), RRZ (36), UAS (38), MBM (9), MSR (1), ARR (8), ZKI (2), AIR (9), JF (31).