Komunitas Jurnalis Damai Dideklarasikan di Medan

Medan – Propaganda kelompok radikal terorisme dan hoax yang marak melalui berbagai media, meresahkan jurnalis. Hari ini beberapa awak media mendeklarasikan Komunitas Jurnalis Damai dalam kegiatan Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang diselenggarakan oleh bidang Media Massa, Sosialisasi, dan Humas Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Utara di Hotel Polonia Medan (20/9/2018).

“Deklarasi ini adalah bentuk komitmen awak media, khususnya di Medan, menjaga ideologi negara Pancasila dari segala rongrongan, termasuk propaganda radikal terorisme, baik melalui media cetak, maupun elektronik” tegas Ketua Komunitas Jurnalis Damai Ir. Zulfikar Tanjung di sela-sela acara. Ia mengharapkan hal serupa dapat diinisiasi para jurnalis di kota-kota lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur BNPT Dr. Amrizal, M.M., pada pidato kuncinya menyampaikan bahwa pemerintah, dalam hal ini BNPT, tidak bisa menanggulangi terorisme sendiri. Maka itu penting sekali dukungan masyarakat, seperti yang ditunjukkan oleh deklarasi Komunitas Jurnalis Damai tadi, juga bersama anak muda pengguna sosial media mencegah berkembangnya radikalisme di tengah-tengah masyarakat.

Anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan bahwa saat ini kita harus mampu memilah dan memilih informasi yang benar, apalagi membuat keputusan apakah baik ikut menyebarkannya. Beliau mengapresiasi Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT yang concern terhadap hal ini.

Kegiatan Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Terorisme mengambil tema “Saring Sebelum Sharing” bertujuan untuk mengajak awak media dan anak muda, mewaspadai penyebaran konten radikal terorisme dan hoax, khususnya di dunia maya.