Komisi III DPR RI Minta Polri dan Komnas HAM Selidiki Tertembaknya 2 Warga Sipil di Poso

Jakarta – Komisi III DPR RI meminta Divisi Propam Mabes Polri dan Komnas HAM untuk turun menyelidiki kasus tertembaknya Syarifudin dan Firman, dua warga Kecamatan Poso Pesisir Utara, sampai meninggal dan diduga dilakukan oleh aparat dari Sulteng.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani meminta agar pimpinan Polri secara khusus memberikan atensi terhadap kasus tertembak dan meninggalnya kedua warga di Poso tersebut.

“Untuk menjamin penyelidikan kasus ini juga untuk meyakinkan DPR maupun publik, maka Komisi III DPR meminta agar Komnas HAM turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara tersendiri, agar nanti kedua hasil penyelidikan dari hasil internal Polri dan Komnas HAM bisa dibandingkan,” ujar Arsul di Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Saat ini, lanjut Arsul, jika penyelidikan hanya dilakukan secara internal saja maka akan ada kecenderungan publik tidak percaya, meski hasilnya merupakan fakta yang sebenarnya.

Sekjen PPP ini optimistis jika Kapolri Jenderal Idham Azis akan menangani kasus tersebut secara serius untuk menjaga citra baik Polri. Sekaligus sebagai bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan bagi keluarga korban yang meninggal.

Selain itu, Arsul meminta agar jika kasus tersebut merupakan salah tembak dan dua korban warga tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan terorisme maupun kejahatan lainnya, maka Polri perlu meminta maaf secara terbuka dan memberikan ganti rugi.

“Polri harus minta maaf dan memberi ganti rugi kepada korban,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan dua warga sipil tewas usai ditembak orang tak dikenal (OTK) di Poso Pesisir Utara, Sulawesi Tengah, Selasa (2/6/2020). Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan melalui video telekonferensi, Rabu (3/6/2020).

“Benar telah terjadi penembakan warga Poso di Pesisir Utara pada Selasa, 2 Juni 2020, yang mengakibatkan dua warga meninggal dunia,” ungkap Ramadhan.