Kepala BNPT: Terorisme Tidak Terkait Agama Apapun

Selama ini banyak pihak menduga bahwa terorisme pasti terkait dengan salah satu agama. Selama ini agama Islam lah yang paling sering disebut terkait dengan isu ini. Sejumlah pihak menuduh isu terorisme hanyalah cara untuk mendiskreditkan Islam. Benarkah demikian?

Tentu saja dari sudut logika dan nalar ilmiah, tuduhan itu sulit diterima dengan akal sehat. Karena sesungguhnya, sebagai negara yang berasaskan Pancasila, semua agama –apalagi Islam- mendapat jaminan perlindungan dan kebebasan secara penuh. Dengan agama apapun, negara tidak punya hak untuk mengambil jarak ataupun bermusuhan.

Selain itu, potensi paham radikalisme dan aksi terorisme menyebar pada semua golongan dan agama. Faktanya, aksi terorisme di berbagai belahan dunia pernah dilakukan oleh beragam latar belakang agama dan etnis yang berbeda. Di setiap komunitas agama, selalu saja ada kelompok kecil yang berfikir menyimpang, bahkan ekstrem. Hal itu adalah kenyataan dan fakta yang tidak terbantahkan.

Karena itu menurut Kepala BNPT, Drs. Saud Usman Nasutian, menuduh satu agama sebagai biang kerok terorisme adalah sebuah kesalahan fatal. Hal ini ia nyatakan secara terbuka dalam sambutan yang dibacakan Direktur Perlindungan BNPT di hadapan para tokoh agama, masyarakat, dan adat di acara Forum Komunikasi Penanggulangan Terorisme Sumatera Utara.

Semua agama memiliki prinsip menjaga keharmonisan dan kedamaian. Ajaran dasar dalam Islam, Kristen, Hindu, Budha, ataupun Konghucu menghargai perbedaan dan keyakinan umat lainnya. Karena itu Kepala BNPT pun berani memastikan bahwa praktek yangn merusak hubungan antar umat beragama termasuk dalam hal terorisme pasti bukan bagian dari ajara agama.

Dengan demikian, jargon dan slogan yang dibawa atas nama agama untuk memusuhi pihak lain atau memaksakan kehendak dan keyakinannya kepada orang lain adalah perbuatan nista dan penyimpangan agama. Karena itu sebagai umat beragama, BNPT mengajak masyarakat Indonesia untuk belajar secara baik ajaran agama yanng dianutnya, serta mengimplementasikan ajaran-ajaran yang bersifat universal untuk kedamaian dan kondusifitas negara.