TOLAK RADIKALISME TERORISME

Kemenag Akan Bentuk Pusat Kajian Radikalisme di Kampus

Jakarta — Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menyatakan pihaknya akan segera membentuk pusat kajian radikalisme di beberapa lembaga pendidikan tinggi agama Islam untuk menangkal radikalisme.

Kemenag akan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membentuk pusat kajian radikalisme. “Saya sudah bertemu dengan deputi BNPT. Dalam waktu dekat kami akan buat nota kesepahaman terkait rencana tersebut,” kata Kamaruddin saat ditemui di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).

Kamaruddin menjelaskan penyebaran paham radikalisme justru jarang ditemukan di lembaga pendidikan tinggi agama Islam. Ia mengatakan penangkalan ajaran radikalisme sudah termaktub dalam kurikulum lembaga tersebut.

“Radikalisasi lebih banyak ditemukan di perguruan tinggi umum karena tidak ada ilmu dasar agama. Hal itu mengakibatkan mereka dengan mudah dimasuki gerakan radikalisme,” katanya.

Sementara, Kamaruddin mengklaim pihaknya belum menemukan adanya gerakan radikal di lembaga pendidikan tinggi agama Islam. “Ya, kalau ditanya adakah dosen di lembaga tersebut yang memasukkan paham radikalisme dalam pengajarannya, mungkin ada. Namun hanya satu atau dua orang,” katanya.

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan yang dimaksud dengan radikalisme yaitu suatu paham yang menyakini bahwa orang lain yang berbeda pendapat itu salah. “Misalnya mengkafirkan orang yang berbeda pendapat dengan dirinya. Kita tidak bisa begitu, karena kita moderat,” katanya.

Menurut Kamaruddin, pendidikan tinggi agama Islam harus mengajarkan Islam yang menghargai perbedaan. “Contohnya adalah menghargai perbedaan pendapat, perbedaan agama, sampai perbedaan budaya,” katanya. (hel)

sumber : http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150618213411-20-60971/kemenag-akan-bentuk-pusat-kajian-radikalisme-di-kampus/