Kelompok Teroris Ali Kalora Diultimatum Menyerahkan Diri

Jakarta – Polri mengultimatum kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora agar segera menyerahkan diri sampai batas waktu 29 Januari 2019. Bila tidak segera menyerah, Satgas Tinombala akan segera bergerak melakukan tindakan tegas.

“Tindakan-tindakan preventif ini secara optimal kita laksanakan sampai batas waktu 29 Januari. Jika tidak ada respon baru, Subsatgas Penegakan Hukum gabungan TNI-Polri melakukan upaya-upaya represif,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Dedi mengungkapkan, polisi masih mempunyai sisa waktu 8 hari dalam mencari kelompok Ali Kalora. Satgas Penegakan hukum Operasi Tinombala pun sedang melokalisasi titik-titik logistik dan komunikasi dari kelompok Ali Kalora.

Saat ini kepolisian belum berupaya menangkap Ali Kalora. Namun, Satgas Tinombala telah menyebarkan pamflet atau foto agar kelompok Ali Kalora menyerahkan diri ke kepolisian. Kepolisian meminta masyarakat memberitahukan jika menemukan 14 orang teroris dari kelompok Ali Kalora.

“Sebar foto dan DPO (daftar pencarian orang) kita telah lakukan. Anggota juga ada yang bersentuhan langsung ke keluarga kelompok Ali Kalora. Itu yang telah kami lakukan,” tukas dia.

Sebelumnya, kelompok teroris pimpinan Ali Kalora telah merekrut 7 anggota baru. Empat di antaranya berasal dari Banten, sedangkan 3 lainnya berasal dari simpatisan warga tempat kelompok teroris itu bersembunyi di Poso, Sulawesi Tengah. Total jumlah anggota yang aktif saat ini sebanyak 14 orang.

Kelompok ini terdiri dari Ali Ahmad alias Ali Kalora, Basir alias Romzi, Abu Alim alias Ambo, Mohammad Faizal alias Namnung, Askar alias Jaid alias Pak Guru, dan Qatar alias Farel alias Anas. Selain itu, ada Nae alias Galih alias Mukhlas, Alhaji Kaliki alias Ibrohim, Rajif Gandi Sabran alias Rajes, Adtya alias Idad alias Kuasa, Alvin alias Adam alias Mus’ab alias Alvin Anshori, Alqindi Mutaqien alias Muaz, Jaka Ramadan alias Ikrima alias Rama, dan Andi Muhammad alias Abdullah alias Abdurrahman Al Makasari.