Keberadaan ormas Islam dan ormas Keagamaan harus menjadi Garda Terdepan dalam menjaga Perdamaian dan Persatuan Bangsa

Jakarta – Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang tergabung alam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) harus bisa menjadi garda terdepan di dalam menjaga kebhinekaan, menjaga harmonisasi kedamaian, persatuan, ketentraman terhadap bangsa Indonesia ini.

Hal tersebut dikatakan Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM, disela-sela menghadiri acara buka puasa bersama LPOI yang diadakan di sekretariat LPOI-LPOK di Jakarta pada Kamis (22/4/2021) malam.

“Karena bangsa kita yang sangat hitrogen dan majemuk ini diikat oleh kekuatan berupa ideologi negara Pancasila yang bisa mempersatukan bangsa Indonesia. Kemudian diikat juga dengan diperkuat oleh Civil Society moderat yaitu yang tergabung dalam LPOI dan juga LPOK. Tentu saja ini harus menjadi kekuatan bangsa Indonesia, yang mempersatukan bangsa Indonesia dan menjamin kebhinekaan bangsa Indonesia,” ujar Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid.

Lebih lanjut Direktur Pencegahan menjelaskan artinya BNPT disini bagaimana mengajak semua ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI maupun LPOK ini untuk sama-sama konsisten, istiqomah di dalam menjaga perjanjian-perjanjian yang sudah menjadi kesepakatan bangsa Indonesia.

“Yang mana hal tersebut tertuang di dalam konstitusi nasional berupa konsensus nasional yaitu bagaimana kita konsisten untuk menjaga Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 , Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,” ujar alumni Akpol tahun 1989 ini.

Untuk itulah ditengah kemajemukan yang ada ini dirinya mengajak seluruh masyarakat bangsa ini untuk bisa berbuat dan menjaga toleransi terhadap sesama umat. Karena menurutnya toleransi terhadap perbedaan yang hukumnya wajib, baik itu perbedaan suku, bangsa, agama. Yang mana perbedaan itu tentunya suidah menjadi sunnatullah. Yang didalam Al-Uran disebut sebagai ‘Waja’alnakum syu’uban waqaba ila lita’arafu’, yang mana artinya Allah menciptakan perbedaan itu untuk saling mengenal.

“Dimana saling mengenal di sini maknanya saling menghormati, saling memahami, saling menyayangi. saling bekerja sama untuk kemajuan bangsa negara dan umat manusia. Sehingga disini ukhuwah islamiyah yaitu persaudaraan sesama umat Islam, lalu ukhuwah basyariah yaitu persaudaraan sesama anak bangsa, dan puncaknya adalah ukhuwah insaniyah yaitu persaudaraan sesama umat manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, di era teknologi informasi yang bekembang begitu pesat serta didukung media sosial (medsos) dari berbagai platform, dimana selama ini keberadaan medsos dianggap sebagai pemecah persatuan bangsa karena sebagian para penggunanya belum bijak dalam menggunakannya, maka dirinya memgimbau agar keberadaan medsos ini harus dijadikan kemanfaatan, bukan kemudharatan.

“Kita dalam penggunaan media sosial, penggunaan media informasi tentunya bisa bersikap harus bijak, harus mempersatukan, harus terhindar dari segala ujaran kebencian dari berita-berita hoax atau bohong, hate speech provokatif dan adu domba,” ujarnya.

Karena menurut mantan Kabagbanops Detasemen Khusus (Densus)88/Anti Teror Polri ini, jika hal itu dibiarkan saja, tentunya hal itu sangat rentan sekali dan membahayakan. Karena dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia ini kedepannya.

“Sekali lagi kami berharap kepada masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak, arif dan secara benar. Untuk itu selama bulan Ramadan ini saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terhindar dari provokasi, hate speech serta jangan menebarkan hoaks,” kata mantan Kapolres Gianyar ini.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga meminta masyarakat bangsa Indonesia untuk selalu peduli terhadap bahaya radikalisme dan terorisme. Karena radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama sejatinya adalah fitnah bagi Agama.

“Karena tindakan sikap maupun ideologi yang diusung yaitu ideologi transnasional sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip dalam agama yang rahmatan lil alamin, toleran, yang mencintai persatuan dan perdamaian. Karena hal itu dapat menimbulkan pecah belahnya umat beragama dan menimbulkan fitnah di dalam agama. Sehingga toleransi itu wajib hukumnya,” ucapnya.

Untuk itu dirinya mengajak kepada semua segenap bangsa Indonesia untuk bersatu padu, toleran terhadap perbedaan, konsisten terhadap konsensus nasional bangsa Indonesia yaitu Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.

“Karena dengan konsisten terhadap konsensus nasional maka bangsa kita akan bersatu, maju, damai, sejahtera, Baldatun Thayyibatun wa Robbun Ghofur,” kata perwira tinggi yang juga pernah menjadi Kapolres Jembrana ini mengakhiri.

Selain dihadiri langsung oleh Ketua Umum LPOI dan LPOK, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA, para tamu undangan yang turut hadir pada acara tersebut yaitu Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI. Hendri Paruhuman Lubis, Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Waka Baintelkam) Polri Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si, Direktur Sosial Budaya (Dirsosbud) Baintelkam Polri Brigjen Pol Arif Rahman, SH, serta para tokoh-tokoh pemuka lintas agama ataupun pengurus yang tergabung dalam LPOI dan LPOK.