Kapolri Perintahkan Tangkap Terduga Teroris Batang karena Sudah Siapkan Bom

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyinggung penangkapan terduga teroris di Batang, Jawa Tengah (Jateng), saat rapat bersama Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Idham mengaku memerintahkan Densus 88 untuk menangkap karena terduga teroris tersebut sudah menyiapkan bom.

Arsul awalnya mengingatkan Kapolri agar selalu mewaspadai tindakan kejahatan luar biasa, seperti terorisme dan narkoba, di tengah wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia. Arsul mengatakan para pelaku kejahatan luar bisa berpotensi memanfaatkan kesibukan polisi yang ikut serta dalam penanganan virus Corona.

“Kebetulan saya membaca beberapa hari yang lalu itu Polri melakukan penindakan di daerah di dapil saya terkait dengan kelompok-kelompok teroris ini. Dan juga tentu sindikat narkoba juga kemungkinan akan memanfaatkan fokus Polri di dalam kerja-kerja penanggulangan COVID-19 ini untuk kemudian melakukan aksi-aksi penyelundupan narkoba,” kata Arsul dalam rapat dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis secara virtual yang disiarkan di Facebook DPR, Selasa, (31/3).

Idham menjawab bahwa dia memerintahkan Kepala Densus 88 (Kadensus 88) untuk menangap terduga teroris di Batang. Mantan Kabareskrim dan Kapolda Metro Jaya itu menyebut pergerakan terduga teroris tersebut sudah sangat berbahaya.

“Bahwa saya beberapa waktu yang lalu memang saya perintahkan langsung Kadensus untuk menangkap yang di daerah Batang, karena itu sudah sangat berbahaya. Saya ikutin semua perkembangannya karena sudah menyiapkan bom,” terang Idham.

Bahkan, menurut Idham, dia juga memerintah untuk menangkap sejumlah terduga teroris di daerah lainnya. Namun, dia tidak menyebutkan nama daerah dimaksud.

“Jadi ada beberapa daerah, saya memang perintahkan itu tangkap. Jadi, kami Satgas Anti Teror yang di bawah Kadensus itu tetap berjalan pak, termasuk Satgas Narkoba,” sebutnya.

Sebelumnya, Polisi menyebut terduga teroris yang ditangkap di Batang, Jawa Tengah (Jateng), telah merencanakan aksi pengeboman. Polisi menyatakan mereka sudah pernah melakukan uji coba pengeboman.

“Yang bersangkutan sudah pernah melakukan uji coba, tidak bisa kami sampaikan di mana. Yang terpenting bahwa yang bersangkutan memang akan melakukan suatu kegiatan. Dan sebelum melakukan, sudah kita amankan oleh Densus 88,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, yang disiarkan melalui akun Instagram @divisihumaspolri, Senin, (30/3).