Kapolda Aceh Minta Ulama Berperan Tangkal Radikalisme di Serambi Mekah

Banda Aceh – Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada meminta ulama ikut berperan dalam menangkal radikalisme di Aceh. Ulama dinilai memiliki peran penting dalam membentengi masyarakat agar tidak terpengaruh dalam paham ini, selain pemerintah dan seluruh stake holder dalam pencegahan radikalisme.

“Kita jaga agar paham radikal itu tidak masuk ke Aceh, kalau penegakan hukum itu urusan polisi. Tapi yang penting kita jaga agar paham radikal itu tidak masuk, ini peran ulama cukup penting, kita meminta ulama dan abu-abu untuk melakukan itu,” kata Irjen Wahyu di Mapolda Aceh, Kamis (11/2/2021) lalu.

Wahyu menjelaskan, peran ulama dalam menangkal ini bisa dilakukan dengan melakukan moderasi beragama.

“Untuk itu kita akan melakukan hubungan dengan para ulama kita dengan abu-abu kita, untuk ikut melakukan pencegahan melalui moderasi beragama,” kata Wahyu dikutip dari laman serambinews.com.

Mantan Kapolda Gorontalo ini juga menyebutkan, tumbuhnya paham radikal yang menjurus pada jaringan teroris atau gerakan-gerakan radikal lainnya, tidak selalu dimulai karena ideologi, tapi juga bisa pengaruh lainnya, seperti faktor ekonomi.

“Ini bukan hanya masalah ideologi tapi ada latar belakang lain, seperti ekonomi, kalau ekonomi tidak dibangun mereka juga akan mudah dirasuki paham-paham seperi ini. Ini harus kita jaga, kita lihat akar masalah apa, ini peran semua kita, ulama, juga pemerintah. Kalau penegakan hukum urusan kita, tapi soal pencegahan urusan kita bersama,” ujarnya.

Terkait kasus lima tersangka teroris yang dibekuk di Aceh beberapa waktu lalu, Kapolda Wahyu menjelaskan, saat ini kasus itu sedang ditangani oleh pihak Detesemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri.

“Itu sudah ditangani Densus, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Proses penanganannya oleh Densus, bagaimana proses selanjutnya nanti itu urusan Densus,” pungkas Kapolda Aceh.

Diberitakan sebelumnya, lima terduga teroris yang ditangkap di Aceh, pada Januari lalu, ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana teroris oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Mereka dibekuk di tempat terpisah pada 20-21 Januari lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para tersangka teroris tersebut ternyata punya rencana untuk melakukan aksi di Aceh.