Kantor Pemerintah Harus Tanamkan Kesiapsiagaan untuk Keamanan dalam Menghadapi Aksi Serangan Terorisme

Jakarta – Aksi terorisme tidak hanya menyasar pada fasilitas umum, tetapi nulan tidak mungkin bisa juga menyasar ke kantor pemerintahan. Hal itulah yang membuat diperlukannya suatu Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi sistem pengamanan kantor pemerintah agar siap dalam menghadapi ancaman dan serangan terorisme di kemudian hari.

Hal ini dikatakan oleh Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dalam sambutannya pada acara ”Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Keamanan Kantor Pemerintah” yang diadakan oleh Subdit Pengamanan Lingkungan pada Direktorat Perlindungan BNPT di Hotel Novotel Jakarta, Kamis (1/10/2020).

”Sesuai dengan amanat dalam UU no 5 Tahun 2018, BNPT sebagai leading sector dalam penanggulangan terorisme di tanah air telah menyusun SOP untuk sistem pengamanan kantor pemerintahan. Ini sebagai upaya kesiapsiagaan dari kantor pemerintahan agar mampu dalam menghadapi ancaman dan serangan terorisme,” ujar Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis.

Lebih lanjut Deputi I menjelaskan bahwa SOP ini dimaksudkan sebagai panduan bersama oleh seluruh pihak terkait dalam rangka kesiapsiagaan nasional yang pada ujungnya menciptakan gerakan bersama dalam upaya pencegahan dari ancaman terorisme. Menurutnya dengan adanya SOP ini semua pihak terkait dapat menyamakan persepsi dalam upaya perlindungan kantor pemerintah baik di pusat maupun daerah dari ancaman terorisme.

”Karena seperti yang kita tahu, para pelaku teror ini tidak hanya menyasar objek atau sasaran yang terkait dengan kepentingan asing. Namun juga menyasar ke area publik, rumah ibadah hingga kantor pemerintah yang mereka anggap sebagai representasi pemerintah thagut,” tutur mantan Komandan Satuan (dansat) Induk Bais TNI itu.

Apalagi menurutnya, pola terorisme saat ini telah memunculkan fenomena baru yang disebut jaringan sel hantu (phantom cell network) hingga serigala tunggal (lone wolf). Sehingga dirinya mengungkapkan bahwa para pelaku teror tidak lagi bergerak dalam kelompok besar, tetapi terpecah menjadi kelompok-kelompok kecil atau bahkan bergerak sendiri.

”Ini yang harus kita waspadai, karenanya pengamanan terhadap obyek vital, transportasi, pusat keramaian, fasilitas publik hingga kantor pemerintahan yang rentan terhadap serangan teorisme sangat penting untuk dilakukan dan untuk itulah dibuat SOP pengamanan ini,” ucap alumni Akmil tahun 1986 ini.

Dalam kesempatan tersebut, tidak lupa mantan Komandan Korem 173/Praja Vira Braja ini menyampaikan kepada para hadirin yang hadir pentingnya bagi seluruh anak bangsa untuk menjaga dan memegang teguh Pancasila. Karena hari ini bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Dimana menurutnya Pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 adalah bersifat fundamental.

”Pembukaan UUD 1945 bersifat fundamental, kokoh kuat tidak tergoyahkan oleh siapapun. Karena itu merubah Pancasila berarti pembubaran negara. Oleh karen hari ini adalah hari kesaktian Pancasila, maka mari kita semua mempertaruhkan semua jiwa raga kita untuk mempertahankan Pancasila ini,” kata mantan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus ini mengakhiri.

Pejabat BNPT yang turut hadir dalam acara tersebut yakni Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol Drs. H. Herwan Chaidir dan Kasubdit Pengamanan Lingkungan BNPT Kolonel Czi Rahmat Suhendro. Sementara dari instansi lain diantaranya yaitu Kasubdit Penanganan Konflik Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Anug Kurniawan, SSTP, M.Si, dan Peneliti Kriminologi dari Universitas Indonesia UI Dr. Muhammad Kemal Darmawan.