Irak Segera Eksekusi Mati Para Anggota ISIS Yang Telah Divonis

Baghdad- Pihak berwenang Irak bersiap menjalankan eksekusi mati terhadap para anggota teroris ISIS atau Daesh yang telah dijatuhi hukuman mati. Eksekusi yang akan dijalankan ini sebagai pembalasan atas kematian delapan tawanan yang dibunuh kelompok tersebut.

Seperti dilansir Aljazirah, Jumat (29/6), Perdana Menteri Irak, Haidar Al-Abadi memerintahkan eksekusi segera terhadap teroris yang dijatuhi hukuman mati dan hukumannya telah melewati seluruh tahapan, termasuk banding.

Lebih dari 300 orang, termasuk sekitar 100 wanita asing, telah dijatuhi hukuman mati di Irak dan 185 lainnya dihukum penjara seumur hidup atas tuduhan menjadi anggota kelompok ISIS.

Sebagian besar wanita yang telah dijatuhi hukuman adalah warga Turki dan negara lain pecahan Soviet. Seorang pria asal Rusia dan seorang warga Belgia telah di ambang eksekusi mati.

PM Abadi pada hari Kamis berjanji untuk membalaskan kematian delapan orang yang ditawan ISIS. Janji itu disampaikan sehari setelah jasad delapan orang itu ditemukan di sepanjang jalan raya di Baghdad utara.

“Pasukan keamanan dan militer kami akan melakukan pembalasan yang kuat terhadap sel-sel teroris ini,” katanya kepada para pejabat militer senior dan para menteri, yang dikutip The Guardian, Jumat (29/6/2018). “Kami berjanji bahwa kami akan membunuh atau menangkap mereka yang melakukan kejahatan ini.”