Irak Deportasi Ratusan Milisi Asing Bekas ISIS

Irak Deportasi Ratusan Milisi Asing Bekas ISIS

Baghdad – Pemerintah Irak pulangkan para milisi asing yang telah menjalani hukuman ke negara asalnya. Irak pun telah meminta negara-negara terkait untuk segera mengambil mereka.

Para milisi asing tersebut mencakup ratusan anak-anak. Komando Operasi Gabungan Irak mengatakan, setidaknya terdapat 833 anak dari 14 negara yang saat ini tengah di penjara karena bergabung dengan kelompok ISIS.

Rata-rata dari mereka menjalani hukuman penjara selama lima tahun. Di bawah hukum Irak, anak-anak dapat menghadapi 15 tahun penjara karena tindakan kekerasan.

“Irak telah memberitahu semua negara yang memiliki warga di penjara kami. Kami sudah berbicara dengan kedutaan Jerman, Azerbaijan, Rusia, dan negara-negara lain untuk mengambil kembali (warganya),” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Irak Ahmed Mahjoub pada Selasa (3/7), dikutip laman Al Araby.

Sumber diplomatik Rusia di Moskow mengatakan, terdapat 70 wanita dan sekitar 100 anak Rusia yang tengah menjalani hukuman di Irak karena bergabung dengan kelompok milisi. “Kamu berupaya membawa anak-anak ini kembali ke Rusia setelah mengidentifikasi mereka karena hampir semua dari mereka tidak memiliki kartu identitas,” ujarnya.

Irak telah memproklamirkan kemenangannya atas ISIS pada Juli 2017. Kemenangan tersebut diumumkan setelah pasukan Irak dan koalisi AS berhasil memukul milisi ISIS di Mosul.

Mosul merupakan benteng terbesar ISIS di Irak. Di kota itulah pemimpin ISIS Abu Bakar al-Baghdadi mendeklarasikan kekhilafahan di Irak dan Suriah pada 2014.