‘Hoax Menghapus Kepercayaan Masyarakat terhadap Pers’ 

Pontianak – Anggota Dewan Pers, Anthonius Jimmy Silalahi, mengingatkan insan pers di Kota Pontianak akan bahaya hoax atau berita bohong. Salah satunya adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pers.

“Kesalahan industri media dengan menyiarkan hoax akan menjadikan kepercayaan masyarakat terhadap netralitas dan kebenaran isi produk pers hilang. Itu yang harus rekan-rekan insan pers waspadai,” kata Jimmy saat menjadi salah satu pemateri di kegiatan “Literasi Media sebagai Upaya Cegah dan Tangkal Radikalisme dan Terorisme di Masyarakat” di Kalimantan Barat, Kamis (13/7/2017).

Semakin banyak hoax disebar dan disiarkan, lanjut Jimmy, akan menjadikan masyarakat mengalihkan sumber informasi ke media sosial. Kondisi ini disebutnya sebagai kondisi yang berbahaya, karena terdapat perbedaan mendasar antara produk media massa pers dan media sosial.

“Yang ada di media sosial adalah informasi, sementara di media massa pers adalah berita yang pembuatannya harus mengikuti standar yang berlaku,” tambah Jimmy.

Dalam paparannya Jimmy juga menyebut telah terjadinya perubahan fungsi media sosial dari awal pembuatannya, yaitu sebagai sarana perluasan kejaring persahabatan. Saat ini, media sosial sudah dijadikan ajang penyampaian pendapat politik, mengkritik dan yang semakin parah penyebarluasan ujaran kebencian.

“Termasuk yang menyalahgunakan media sosial adalah pelaku terorisme, yaitu menyebarkan pemikiran radikal. Dibutuhkan kebijaksanaan dari kita semua dalam bermedia sosial,” terang Jimmy.

Dosen Ilmu Komunikasi IAIN Pontianak, Yusriadi, di kesempatan yang sama menyoroti banyaknya media massa pers yang justeru ikut menjadi pembuat dan penyebarluas hoax. Hal ini terjadi karena mulai hilangnya kapatuhan terdaksi media massa pers terhadao Kode Etik Jurnalistik.

“Agar media massa pers tidak dicap tidak netral dan muatannya bohong, kuncinya terdapat di jurnalis. Jurnalis harus memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, membuat berita dengan merujuk kepada kebenaran, loyal kepada masyarakat, memiliki independensi dan disiplin verifikasi pada narasumber,” tutup Yusriadi. [shk/shk]