Hari Ini BNPT Gelar Pelibatan Media Massa untuk Pencegahan Terorisme di Banten

Serang – Terjadinya penangkapan terhadap seorang terduga teroris di Serang, Banten, Minggu (27/11/2016) kemarin, mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk terus mengintensifkan langkah-langkah pencegahan. Media massa pers adalah salah satu elemen yang akan dilibatkan.

“Penangkapan terduga teroris di Banten kemarin adalah bukti, bahwa terorisme masih ada di sekitar kita,” kata Kasubdit Kewaspadaan BNPT, Andi Intang Dulung, Senin (28/11/2016).

Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri, kemarin melakukan penangkapan terhadap Saiful Bahri, seorang terduga teroris di Desa Barus, Kabupaten Serang, Banten. Terduga yang merupakan jaringan teroris dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) diduga merencanakan aksi teror ke gedung DPR dan MPR, Mabes Polri, Kedutaan Myanmar di Jakarta, studio TV One dan Metro TV.

Andi mengatakan, pelibatan media massa dalam upaya pencegahan terorisme penting dilakukan, mengingat peran strategis yang dimilikinya. “Media massa kami dorong untuk ikut serta menemukan akar masalah terorisme, sehingga langkah-langkah antisipatif dapat segera diambil,” katanya.

Untuk bentuk kegiatan, masih kata Andi, akan dilakukan dalam dua metode. Pertama adalah Visit Media, kunjungan dan diskusi dengan redaksi pemberitaan media massa. Metode ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi bahwa media massa juga memiliki peran dan kewajiban untuk bersama-sama mencegah terorisme.

Metode kedua adalah Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme. Metode tersebut akan dilaksanakan pada Selasa (29/11/2016) dengan menghadirkan mantan pelaku dan korban terorisme sebagai narasumber, serta Ketua Dewan Pers sebaagai pemateri.

“Kami mengundang rekan-rekan media di Banten untuk hadir. Mari bersama-sama belajar dan berlatih bagaimana caranya meliput terorisme dengan baik dan benar, agar pemberitaan yang dihasilkan tidak menjadi teror baru bagi masyarakat,” pungkas Andi.