FKPT Kepri: Waspadai Penyebarluasan Radikalisme via Kajian Keagamaan

Karimun – BNPT dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (15/8/2018), menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme di Kabupaten Karimun. Selain memberikan pembekalan kepada penyuluh agama, beberapa tips untuk mewaspadai penyebarluasan radikalisme juga disampaikan.

Sekretaris FKPT Kepri, Indra Syah Putra, dalam sambutan pembukaan mengatakan, merebaknya radikalisme di Indonesia diawali dengan dibukanya kran kebebasan pascareformasi,  yang ditandai dengan munculnya sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menunjukkan pandangan dan sikap persetujuan terhadap radikalisme. Kelompok itu salah satu cirinya adanya mengenalkan istilah-istilah bernuansa arab dalam aktifitas keagamaannya, di antaranya dawrah, mabit, halaqah dan sejenisnya.

“Satu sisi kegiatan itu bagus, membuka kesempatan masyarakat memperdalam akidah. Tapi sisi buruknya tak jarang yang menjadi jamaah memiliki kecederungan intoleran,” kata Indra.

Pada tingkatan tertentu, lanjut Indra, jamaah kajian keagaamaan sejenis dawarah, halaqah, mabit dan sejenisnya telah menunjukkan pandangan dan sikap yang menyetujui sikap radikal dalam beragama. “Beberapa di antaranya menyetujui aksi terorisme,” tambahnya.

Dalam sambutannya tak lupa Indra mengingatkan peserta bahwa perang melawan radikalisme dan terorisme adalah tugas bersama. Aparat di pemerintahan dan keamanan tak akan sanggup melawan penyebarluasan radikalisme sendiri.

“Bentengi diri dari radikalisme dan terorisme dengan memperluas wawasan dan pergaulan, datangi kajian-kajian keagamaan yang moderat. Kemampuan kita membentengi diri akan membantu meredam penyebarluasan radikalisme,” pungkas Indra.

Kepala Seksi Partisipasi Masyarakat Subdirektorat Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Letkol (Laut) Setyo Pranowo, dalam sambutan mewakili Direktur Pencegahan, mengatakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme merupakan  upaya peningkatan kewaspadaan terhadap radikalisme dan terorisme. Dia mendorong penyuluh agama sebagai juru penerangan di masyarakat untuk juga menyebarluaskan ajakan hidup damai.

“Jika ada masyarakat yang memiliki pandangan menyimpang, condong bersikap radikal dan menyetujui terorisme, dekati dan nasehati. Kami yakin bapak dan ibu penyuluh agama memiliki kemampuan melakukan itu,” kata Setyo.

Terkait penguatan kapasitas yang dilakukan,   masih kata Setyo, BNPT dan FKPT ingin memberikan pembekalan kepada penyuluh agama agar aktifitasnya membantu meredam penyebarluasan radikalisme memiliki tingkat keberhasilan yang lebih besar. “Mungkin selama ini bapak dan ibu lebih banyak berdakwah secara lisan. Di sini kami ingin sampaikan, dakwah bisa dilakukan lewat tulisan dan kami membekali, mendorong, sekaligus mengundang bapak ibu untuk berkarya. Nanti karya terbaik akan dilombakan dan mendapatkan hadiah,” pungkasnya.

Selain dilaksanakan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme sudah dan akan diselenggarakan di 32 provinsi se-Indonesia sepanjang tahun 2018. [shk/shk]